Sasar Rumah Makan dan Restoran, Bapenda Lahat Lakukan Uji Petik Sektor Wajib Pajak

UJI PETIK--Tim evaluasi Bapenda Lahat saat uji petik ke wajib pajak. (FOTO: SS 1/WAWAN).

Lahat, SumselSatu.com

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lahat melakukan uji petik ke beberapa titik sektor wajib pajak. Terutama dari sektor restoran dan rumah makan. Pasalnya, pascaPandemi Covid-19, geliat ekonomi masyarakat semakin tinggi.

Kepala Bapenda Lahat Subranudin, SE, MAP, melalui Kabid Pajak dan Retribusi Daerah Noris, SE, mengungkapkan, uji petik dilakukan di beberapa restoran dan rumah makan yang ada di Kecamatan Lahat. Uji petik ini, sekaligus guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lahat dari bidang pajak dan retribusi.

“Tujuan uji petik untuk melihat langsung berapa banyak jumlah pengunjung yang datang di objek yang nantinya bakal dipungut pajak. Uji petik sudah tiga hari kita laksanakan,” ujar Subranudin, Minggu (16/4/2023).

Sebelumnya, pada tahun 2022, dari sektor pajak dan retribusi daerah telah menyumbang PAD sebesar Rp4 miliar. Jumlah ini melebihi target yang ditetapkan dengan persentase sebesar 133,81 persen.

Sedangkan untuk tahun 2023, target yang dibebankan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat dari sektor pajak dan retribusi sebesar Rp5 miliar. Naiknya target ini mengingat menjamurnya, hotel, tempat makan, reklame dan beberapa objek pajak yang bisa dijadikan PAD asli Kabupaten Lahat.

“Dengan adanya kegiatan uji petik ini diharapkan ada output yang dihasilkan. Yaitu, meningkatnya pajak yang nantinya dibayarkan oleh wajib pajak,” katanya. #Wan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here