Tak Bisa Ikut Tes CPNS, Ratusan Guru Honor Unjuk Rasa di DPRD Sumsel

UNJUK RASA –Ratusan guru honor di Sumsel saat menggelar unjuk rasa di gedung DPRD Sumsel memperjuangkan nasib mereka yang terjegal peraturan batasan usia untuk ikut tes seleksi CPNS 2018, Kamis (4/10/2018). (FOTO: SS1/YANTI)

Palembang, SumselSatu.com

Adanya pembatasan usia maksimal sebagai syarat pendaftaran tes seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 membuat banyak guru berstatus honor tak bisa ikut tes. Kenyataan ini mendorong ratusan guru honorer K2 Sumsel berunjuk rasa di gedung DPRD Sumsel, Kamis (4/10/2018).

Dalam aksinya, mereka mendesak DPRD Sumsel untuk melayangkan surat ke Presiden RI agar tidak membatasi usia honorer K2 yang  mengikuti pendaftaran CPNS 2018. Syahrial, salah seorang guru honor, saat berorasi mengatakan, demo ini untuk menyampaikan aspirasi terkait nasib guru honor K2.

“Kami ke sini dengan niat baik, menangis memperjuangkan nasib kami. Kami menyampaikan aspirasi karena sudah dibuka pembukaan CPNS. Penerimaan CPNS, khususnya honorer, mengalami hambatan aturan yang dibatasi usia maksimal 35 tahun padahal guru honorer K2 ini usianya banyak di atas 35 tahun,  karena ada yang mengabdi lebih dari 25 tahun,” ujarnya.

Dia menambahkan, pengabdian guru honor K2 ini sudah dianalisis oleh organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Jumlah guru honor K2 sebanyak 7.033 orang.

“Usia guru honor K2 di sini ada yang 50 tahun, 45 tahun. Gaji guru honor ada yang Rp 250 ribu. Kami minta legislatif untuk menyampaikan aspirasi kami ke pusat,” katanya.

Jika aturan usia maksimal 35 tahun itu sudah tak bisa diubah, lanjut Syahrial, pihaknya berharap ada jalan keluar bagi nasib mereka. Apalagi sudah sembilan bulan guru honor K2 ini belum gajian.

Jalan keluar yang dimaksud, seperti ada peraturan gubernur (pergub) atau peraturan bupati (perbup) dan peraturan walikota (perwali) yang melegalkan dana biaya operasional sekolah (BOS) dapat digunakan untuk membayar honor guru.

“Kami minta batasan umur yang boleh ikut CPNS, 45 tahun itu boleh. Apabila terjadi hambatan soal usia, honor guru honorer janganlah dipersulit. Karena guru telah berpuluh-puluh tahun mengabdi.  Kalau tidak lulus CPNS, kami minta guru honorer dijadikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) atau pegawai kontrak tanpa tes. Kalau pemerintah pusat memberikan kuota guru honorer menjadi P3K, perbanyaklah diurut berdasarkan umur,” katanya.

Selain itu, lanjut Syahrial, pihaknya berharap Gubernur Sumsel membuat pergub atau perbup dan perwali, serta pihak legislatif menyetujui agar ada anggaran dari pemerintah daerah untuk guru honor.

“Kami berharap ada upah minimum guru (UMG)  Rp1 juta.  Mudah-mudahan aspirasi kami bisa diterima, ” kata Syahrial.

Menanggapai aksi para guru honor ini,  anggota Komisi V DPRD Sumsel Aksweni menuturkan,  pihaknya akan memperjuangkan kesejahteraan guru. “Saya mewakili 75 anggota DPRD Sumsel, kami bisa terpilih berkat dukungan para guru. Kami akan memperjuangkan nasib 7.033 guru,” kata Aksweni.

Dia sendiri berpendapat, pemerintah harus melakukan pendataan guru honor K2. “Yang tidak lulus tes CPNS harusnya diangkat P3K. Kita akan berjuang untuk mensejahterakan guru. Kami akan menyampaikan ke Presiden, menteri terkait,” tandasnya.

Sementara itu,  Ketua PGRI Sumsel A Zulinto mengatakan, para guru honorer ini datang ke DPRD Sumsel untuk menyampaikan aspirasi kepada para wakil rakyat. Guru honor meminta pengecualian dalam penerimaan CPNS 2018, terutama terkait batasan usia, dan kalau bisa diangkat menjadi CPNS.

“Buatlah pengecualian, mereka ada yang mengabdi 13 tahun, 25 tahun. Kalaupun yang tidak lulus CPNS, maka angkatlah jadi pegawai kontrak.  Kita bicara instansi, kita sampaikan aspirasi mereka,” kata Zulinto.

Dia menilai, guru honor berjuang agar bisa diangkat menjadi CPNS adalah wajar, karena sekarang ada honorer yang usianya di atas 35 tahun. “Kami minta Keppres, masalah usia itu tidak dibatasi.  Kalau usianya dibatasi 45 tahun,  itu wajar,” kata dia.

Sementara Gubernur Sumsel Herman Deru mengungkapkan, secara pribadi dirinya memahami harapan para guru honor ini.  “Mereka mengabdi ada yang 25 tahun. Saya akan diskusikan dengan Menpan agar ada regulasi khusus,” katanya.

Herman Deru mengatakan, dirinya sebagai utusan pemerintah pusat di daerah, mengimbau bupati dan walikota di Sumsel agar memberikan honor yang memadai untuk guru honor.  “Ke pusat akan saya sampaikan agar mereka diangkat. Apalagi di sini kekurangan guru,” pungkasnya. #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here