Sekolah Harus Lebih Berhati-Hati Mengelola Dana Komite

Kabid SMA Dinas Pendidikan Sumsel Joko Edi Purwanto. (FOTO: SS 1/YANTI).

Palembang, SumselSatu.com

Kepala Bidang (Kabid) SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Joko Edi Purwanto mengimbau sekolah untuk lebih berhati-hati dalam mengelola dana komite sekolah.

Pernyataan itu disampaikan Joko pascaKejaksaan Negeri (Kejari) Palembang menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana komite dan pembangunan di SMA Negeri (SMAN) 19 Palembang tahun 2021-2022, dengan kerugian negara Rp358 juta.

“Imbauan kami kepada kepala sekolah agar berhati-hati dalam mengelola dana khususnya dana pemerintah maupun dana masyarakat, dan tertibkan administrasinya,” ujar Edi.

Joko mengatakan, penggunaan dana komite harus ada rencana anggaran. Karena namanya komite harus ada kesepakatan dari pengurus komite.

“Komite ini merupakan suatu organisasi independen yang terdiri dari anggotanya, yaitu itu wali murid atau masyarakat yang peduli dengan dunia pendidikan,” terangnya.

Terkait pemberitaan di media terkait SMAN 19 Palembang, mereka belum menerima surat resmi dari Kejari Palembang.

“Mungkin masih dalam perjalanan surat resminya, jadi belum kami terima,” ujarnya saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Jumat (21/7/2023).

Joko merasa prihatin atas kejadian tersebut, dan semua pihak harus mengedepankan azas praduga tak bersalah. Kemudian masalah hukum proses berjalan sesuai dengan ketentuan.

“Kami tetap ikutilah proses itu sambil menunggu ketetapan yang sebenarnya, yang pasti asas praduga tak bersalah. Jadi kami tidak berandai-andai, tetap proses berjalan. Untuk kegiatan belajar mengajar tidak ada kendala masih berjalan lancar. Kami ingatkan sekolah untuk tetap melayani proses pembelajaran dan tetap berjalan seperti bagaimana biasanya,” tegasnya. #Nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here