Sembunyi di Kolong Tempat Tidur Sukirman Nyaris Tewas

PALI, SumselSatu.com

Sukirman (33) warga Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, harus menerima akibat ulahnya menganggu istri orang lain. Pria itu nyaris tewas setelah menjadi bulan-bulanan massa.

Sukirman nekad masuk ke kediaman Edy Prianto (27) warga Talang Kemang, Kelurahan Talang Ubi Selatan, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Dia bermaksud menemui istri Edy yang telah lama dikenalnya.

“Aku sering kontek-kontekan dengan dia (istri Edy-red). Aku ingin menemuinya, tetapi ada suaminya di rumah. Lalu aku masuk rumah lewat pintu belakang, sebelum ke sini (rumah Edy-red) aku sudah SMS dio dulu,” ujar Sukirman, Kamis (15/11/2018).

Sukirman mengaku telah lama mengenal istri Edy. Tadi pagi, sekitar pukul 06:30, dia menyelinap masuk ke rumah Edy. Beruntung, Edy mengetahui keberadaan orang yang ingin merusak rumah tangga.

Awalnya, Edy mendengar suara mencurigakan dari kolong tempat tidur di kamarnya, dan mengira ada kucing. Saat ia melihat ke bawah tempat tidur, ternyata Sukirman. Sontak Edy berteriak memerintahkan Sukirman keluar.

Sukirman yang keluar dari tempat persembunyian melakukan perlawanan. Adu pukul pun terjadi. Ternyata, Sukirman telah menyiapkan bensin dan korek api serta senjata tajam jenis pisau.

“Dia (Sukirman-red) menyiramkan bensin ke wajahku, dan menyalahkan api, hendak membakar aku,” ujar Edy.

Edy pun berlari keluar rumah dan berteriak minta tolong. Dalam hitungan detik warga berdatangan dan menangkap Sukirman. Massa yang marah dengan kelakukan Sukirman menlancarkan pukulan dan tendangan ke tubuh Sukirman.

Sukirman yang babak belur dan nyaris tewas itu kemudian dilarikan ke RSUD Talang Ubi.

Edy mengungkapkan, sekitar setengah bulan yang lalu, Sukirman pernah menculik istri dan anaknya selama lima hari, dan dibawa ke Palembang. Namun, istri Edy berhasil kabur. Sukirman pun mengancam akan mencelakai anak Edy, jika melaporkan kejadian penculikan itu ke polisi.

“Jadi kami putuskan tidak lapor polisi,” kata Edy.

Kapolsek Talang Ubi Kompol Okto Iwan Setiawan, ST, MSi, mengatakan, Anggota Polsek Talang Ubi yang melakukan patroli menerima informasi ada keributan di Talang Kemang. Polisi lantas datang ke lokasi kejadian dan membawa Sukirman.

“Saat ini kasusnya adalah pengancaman dan kami kenakan Pasal 335 KUHP. Sementara ini masih kami dalami motifnya apa. Pelaku dan pelapor serta saksi-saksi masih kami ambil keterangannya,” kata Iwan yang berbicara mewakili Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono. #abi

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here