Siapkan Pelayanan Prima kepada masyarakat, Disdukcapil Bentuk UPT

Kadis Disdukcapil Palembang Edwin Effendi

Palembang, SumselSatu.com

Pemerintah Kota Palembang melalui Kepala Dinas Disdukcapil, Edwin Effendi mengatakan, dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, perlu adanya Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di setiap Kecamatan.

“Hal ini sangat mendesak. Dengan melihat kondisi kesadaran masyarakat akan tertib administrasi saat ini, perlu ditunjang dengan pelayanan yang prima. Saat ini kami terus mengejar agar UPT Disdukcapil di Kecamatan segera terbentuk,” ungkap Kadis Disdukcapil kota Palembang Edwin Effendi, Selasa (10/4/2018)

Agar bisa terealisasi, pihaknya, segera mengusulkan ke bagian Ortala, untuk meneruskannya ke persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang

“Keberadaan UPT itu sangat urgent dan perlu segera ada. Karena selama ini, meskipun ada petugas di Kecamatan hanya staf. Padahal keberadaan Disdukcapil di Kecamatan harus memiliki wewenang yang hampir sama, karena administrasi bukan hanya KTP,” jelasnya.

Edwin menerangkan, keberadaan UPT nanti, akan mem-backup tugas dari kantor Disdukcapil Palembang. Di mana, berbagai kaitan administrasi seperti KTP, Kartu Keluarga (KK) termasuk akte kelahiran, bisa diurus di UPT.

“Banyak tugas dan fungsi UPT nantinya. Bayangkan jika 1,8 juta jiwa penduduk Palembang jika melakukan pengurusan administrasi di kantor Disdukcapil, wajar jika sekarang antriannya cak ngembek beras,” ujarnya.

Apa lagi program ini juga sesuai dengan keinginan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait layanan administrasi kependudukan harus selesai satu jam.

“Kalau melihat kondisi sekarang tidak mungkin pelayanan selesai dalam satu jam, setelah UPT terbentuk, kami akan membuat SOP,” singkatnya. #yud

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here