
Palembang, SumselSatu.com
Sriwijaya Corruption Watch (SCW) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar aksi di Kantor Ombudsman Perwakilan Sumsel, Rabu (18/7). Mereka menemukan indikasi dugaan bahwa Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 6 Palembang melakukan pungutan liar (pungli) pada proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2018.
Koordinator Aksi, M Almi membeberkan, ada 320 siswa baru yang diterima melalui jalur tes. Untuk jalur penelurusan minat dan prestasi akademik (PMPA) sebanyak 30 orang. Namun total siswa yang diterima bukannya 350 orang melainkan 400 orang. “Sisanya 50 orang itu tidak jelas dari jalur apa masuk ke SMAN 6,” ujarnya.

Lebih lanjut Almi menjelaskan, orangtua siswa yang diterima di SMAN 6 Palembang, diminta uang bangunan Rp 5.250.000, sumbangan penyelenggaraan pendidikan (SPP) Rp400 per bulan, dan uang seragam Rp1550.000 .
“Bahasa dari Diknas itu uang iuran dan sumbangan. Tapi menurut kami itu pungli. Orangtua siswa berat membayarnya. Bahkan ada orangtua siswa yang meminjam uang dengan rentenir,” bebernya.
Almi mengungkapkan, orangtua siswa langsung disodorkan uang iuran dan pungutan, ketika anak dinyatakan lulus. Hampir 50 persen wali murid keberatan. Tapi mereka takut melapor. Mereka kecewa Pemprov yang menggaungkan sekolah gratis, tapi tidak gratis,” ucapnya.
Asisten Ombudsman Perwakilan Sumsel Rahadian Wisnu saat menerima para pendemo, mengatakan, pihaknya senang menerima laporan masyarakat. “Kami terima laporan ini. Indikasi pungutan itu ditetapkan, nah SMAN 6 Palembang ini ditetapkan pembayaran sampai Juli. Angkanya jelas, sepintas ini tidak sesuai Permendikbud No 75 tahun 2016,” ujar Rahadian. #nti