Spesialis Curanmor dan Pecah Kaca Diringkus Polres Lahat

Dua tersangka yang berhasil diamankan. (FOTO: SS 1/GUSTRI).

Lahat, SumselSatu.com

Tim Jagal Bandit Opsnal Satreskrim Polres Lahat berhasil meringkus tersangka spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pecah kaca. Tersangka adalah Derci Ricardo alias Komeng (20) dan Riki Umbara (34). Keduanya warga Desa Sirah Pulau, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat.

“Kedua tersangka telah kita tangkap. Masih kita dalami dan pemeriksaan lebih lanjut. Sejauh ini ada 13 lokasi curanmor dan pecah kaca,” ujar Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono, SIk, melalui Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto, SH, didampingi Kanit Pidum Ipda Denny Aprianto, SH, Rabu (30/8/2023).

Beberapa lokasi yang diakui tersangka dan barang bukti yang diamankan antara lain Honda Beat Streat warna putih di Perumnas Tiara, Beat warna biru di Jalan Rejang, Lahat, Honda Supra Fit X di Muara Siban, Honda Revo di SD percontohan Lahat, Honda Revo di Muara Siban, Aerox warna merah di Muara Lawai, Lahat. Honda Revo di SD percontohan Lahat dan Honda jambrong di Ulak Lebar, Lahat.

Selanjutnya, Honda Revo di MTQ pemancingan, Aerox warna merah di Muara Lawai, Lahat, Honda Beat di Pagar Agung, Lahat, motor jambrong di MTQ, Lahat dan Honda Beat, Desa Selawi, Lahat.

Selanjutnya untuk pecah kaca di rumah makan Pondok Jawi, Lahat, pecah kaca di belakang Hotel Calista, Lahat. Kedua tersangka ditangkap, Rabu (30/8/2023) pukul 02.00 dinihari WIB.

Awalnya ditangkap tersangka Derci Ricardo di rumahnya. Dari keterangannya, dia melakukan tindak pidana pencurian tersebut bersama tersangka Riki Umbara. Motor curian dijual ke saksi RU seharga Rp2,8 juta. Kemudian pukul 02.15 WIB, polisi mendatangi rumah RU dan berhasil diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor BG 5277 EAE merk Honda tahun 2019 warna silver. Kemudian pukul 02.30 WIB dinihari, polisi menuju ke rumah tersangka Riki Umbara.

“Kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana. Kasusnya masih kita kembangkan,” katanya. #gti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here