Tak Hanya Soal Kuantitas, Infrastruktur Juga Harus Berkualitas

KONSTRUKSI--Suasana kegiatan Contruction Service Week (CSW) bertema ‘Sinergi Membangun Jasa Kontruksi’, diselenggaralan Ditjen Bina Kontruksi Kementerian PU-PR bekerjasama dengan seluruh stakeholder jasa kontruksi pada wilayah Balai Jasa Kontruksi Wilayah II Palembang, di salah satu hotel di Palembang, Selasa (2/7/2019). (FOTO: SS1/YANTI)

Palembang, SumselSatu.com

Pembangunan infrastruktur tidak saja sekedar dilihat dari jumlah atau kuantitas. Tetapi yang tidak kalah penting adalah kualitas hasil pembangunan.

“Seiring dengan semakin pesatnya pembangunan infrastruktur, diperlukan juga upaya untuk menghasilkan produk infrastruktur yang berkualitas,” ujar Dirditjen Bina Kontruksi Kementerian PU-PR Syarif Burhanuddin.

Syarif menyampaikan hal itu pada kegiatan Contruction Service Week (CSW)  bertema ‘Sinergi Membangun Jasa Kontruksi’, diselenggaralan Ditjen Bina Kontruksi Kementerian PU-PR bekerjasama dengan seluruh stakeholder jasa kontruksi pada wilayah Balai Jasa Kontruksi Wilayah II Palembang, di salah satu hotel di Palembang, Selasa (2/7/2019).

Dia mengatakan, dibutuhkan proses kontruksi yang efektif dan efisien.

“Diharapkan terlaksananya tertib penyelenggaraan kontruksi, perkuatan kelembagaan pemerintah baik pusat maupun daerah,  serta terpenuhinya kebutuhan komponen produktivitas,” kata Syarif.

Kepala Balai Kontruksi Wilayah II Palembang Wagino menyampaikan, kegiatan pembinaan kontruksi itu diikuti 123 instansi dan unit organisasi. Jumlah peserta 227 orang.

“Kegiatan ini untuk memberikan sosialisasi produk hukum dan layanan baru dari Kementerian PU-PR,  pelatihan,  bimbingan teknis,  dan sertifikasi tenaga kerja kontruksi ahli dan terampil,” kata Wagino.

“Kegiatan ini juga sekaligus bertujuan untuk meningkatkan komitmen untuk bersinergi antar pemangku kepentingan jasa kontruksi dalam menggunakan tenaga kerja kontruksi yang bersertifikat sesuai amanat UUJK 02/2017, PP Pelaksanaan UUJK 02/2017 maupun Permen PU-PR 07/2019 tentang standar dan pedoman pengadaan jasa kontruksi melalui penyedia,” tambahnya. #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here