Tak Perlu Datang ke Polda, Korban Investasi Bodong FEC Bisa Melapor Lewat Aplikasi Ini

Polda Sumsel meluncurkan aplikasi pengaduan korban penipuan investasi bodong FEC. (TANGKAP LAYAR).

Palembang, SumselSatu.com

Polda Sumsel resmi meluncurkan aplikasi pengaduan bagi para korban investasi bodong PT Shopping Indonesia (Future E-Commerce/FEC).

Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo menjelaskan bahwa aplikasi tersebut dibuat guna mempermudah para korban FEC, terkhusus bagi masyarakat Sumsel.

“Jadi, para korban tidak perlu lagi datang ke Polda Sumsel untuk melapor, tetapi cukup melapor melalui link ini https://sumsel.polri.go.id/korbanfec/lapor,” ujar Bagus, Selasa (26/9/2023).

Cara mengisi link tersebut kata Bagus, cukup mudah, buka halaman, lalu isi formulir seperti NIK/KTP, nama lengkap, alamat domisili dan jumlah kerugian.
Nomor rekening pengirim, nama rekening pengirim, dan nama mentor.

“Masyarakat yang menjadi korban FEC dapat segera melapor ke link tersebut,” katanya.

Diketahui, hingga Selasa (26/9/2023), jumlah korban FEC tercatat berjumlah 157 laporan melalui web pengaduan, dengan total kerugian mencapai Rp4,1 miliar. #fly

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here