Tegas & Berani Menolak Gratifikasi, Pilih Kembalikan ‘Uang Haram’ ke KPK

MENGEMBALIKAN---Chairul S Matdiah mengembalikan uang gratifikasi ke KPK RI. (FOTO: SS 1/ARI).

Palembang, SumselSatu.com

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) H Chairul S Matdiah, SH, MHKes, adalah salahsatu orang yang dengan tegas dan berani menolak pemberian uang gratifikasi dan menjaga integritas, serta mendukung komitmen pemberantasan korupsi.

Chairul menyatakan pernah mengembalikan sejumlah uang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang yang diterima tersebut
diduga merupakan gratifikasi atau pemberian uang yang tidak jelas atau tidak benar sehingga mengharuskannya untuk menyerahkannya kepada KPK.

“Itu uang yang tak jelas asal usulnya sehingga harus saya serahkan ke KPK,” ujar Chairul, Sabtu (21/9/2024).

Chairul S Matdiah saat berada di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Uang tersebut diterima Chairul pada periode 2014-2019 saat ia pertama kali duduk sebagai wakil rakyat dan menjadi Wakil Ketua DPRD Sumsel.

“Uang tersebut mulai saya terima saat menjadi pimpinan DPRD Sumsel dan menjabat Koordinator Komisi IV yang membidangi persoalan infrastruktur dan pembangunan. Karena tidak sesuai hati nurani, saya pindah menjadi Koordinator Komisi I yang membidangi pemerintahan. Saya hanya 6 bulan menjabat Koordinator Komisi IV,” katanya.

Chairul mengaku tidak mengetahui siapa pemberi uang tersebut, dan maksud dari uang tersebut, karena uang tersebut dimasukkan dalam sebuah amplop tanpa nama, yang diletakkan di atas meja dan kursi di dalam ruangannya.

“Saya enggak tahu itu untuk apa dan siapa yang memberikan, konteksnya apa, saya juga enggak tahu. Tapi saya menilai itu uang yang tidak benar dan uang haram. Karena saya tidak tahu siapa yang memberi dan tujuannya apa maka uang tersebut saya kembalikan ke KPK,” katanya.

Saat ditanya berapa jumlah uang yang dikembalikan ke KPK, Chairul belum mau menyebutkannya, namun dia mengaku jumlahnya sangat besar dan sangat sering diberikan.

“Jumlahnya sangat banyak, dan ada 10 kali saya melakukan pengembalian ke KPK. Pernah ada satu kali uang pengembalian yang diterima dan diteken langsung Ketua KPK Komisaris Jenderal Polisi Drs Firli Bahuri karena jumlahnya di atas Rp100 juta,” ujar Chairul yang dari Partai Demokrat itu.

Selain menerima pemberian uang dalam jumlah besar mencapai ratusan juta, Chairul juga mengaku kerap menerima uang kecil yang asal usulnya tidak jelas.

“Praktiknya sama, uang diletakkan di atas meja atau kursi, siapa yang memberi saya tidak tahu karena tidak ada namanya. Karena tidak tahu uangnya mau dikembalikan ke mana uang tersebut saya sumbangkan ke Masjid Al-Ra’iyah DPRD Sumsel dan anak yatim piatu. Uangnya saya titipkan kepada Sekretaris DPRD Sumsel Ramadhan S Basyeban,” katanya.

“Saya tidak mau menerima uang yang sumbernya tidak jelas karena besar atau kecil jumlahnya tetaplah sebuah dosa dan saya tidak mau menerima uang haram,” ujar Chairul yang menjabat Sekretaris Komisi I DPRD Sumsel.

Ia juga tak menampik bahwa praktik-praktik sejenis bukan lagi hal baru di lingkup anggota dewan. Hal ini disebabkan oleh pihak luar yang berusaha memanfaatkan Anggota DPRD untuk memuluskan kepentingan-kepentingan tertentu.

“Itu cerita lama, dalam kasus-kasus tertentu memang ada dan saya tidak mau terlibat dalam praktik seperti itu. Karena itu, ketika menerima uang seperti itu saya tidak peduli berapa besar jumlahnya karena langsung saya serahkan ke KPK,” katanya.

Sebagai wakil rakyat, Chairul juga
tetap mendukung kinerja KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

“Praktik korupsi itu sangat dilarang dalam agama tetapi sudah merasuki ke dalam aspek kehidupan manusia. Kinerja KPK tersebut harus didukung sepenuhnya,” katanya.

Sehubungan itu, kata Chairul, tindakan tegas KPK terhadap pelaku praktik pencurian terhadap keuangan negara harus didukung sepenuhnya.

“Jika perlu, KPK harus membuat gebrakan yang lebih hebat lagi, sehingga kasus korupsi di Tanah Air dapat ditekan dan semakin berkurang,” katanya. #fly

 

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here