Mobil Dinas Untuk SLTA di Palembang Ditarik Paksa

DITARIK PAKSA-Sejumlah mobil dinas milik SMA dan SMK yang ditarik paksa oleh Dinas Pendidikan Kota Palembang.

Palembang, SumselSatu.com

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Palembang Ahmad Zulinto mengatakan, telah menarik paksa beberapa mobil dinas (Mobdin) milik Pemerintah Kota (Pemko) Palembang yang dipakai Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Kota Palembang.

Menurut Zulinto, ada beberapa mobdin yang ditarik paksa dengan menurunkan Polisi Pamong Praja (Pol PP) ke beberapa sekolah yang belum menyerahkan mobdin ke Disdik Kota Palembang. Dia mengaku, sebelumnya pihaknya telah memberikan surat sebanyak tiga kali ke SMA-SMK terkait penarikan mobdin, namun tidak diindahkan sehingga harus ditarik paksa.

“Surat sudah kami layangkan sebanyak tiga kali, deadline pengembaliannya empat hari yang lalu. Tapi ada beberapa sekolah yang belum mengembalikan jadi dua hari yang lalu kami turunkan Pol PP untuk menarik secara paksa mobdin tersebut,” ujar  Ahmad Zulinto, Kamis (27/9/2018).

Zulinto mengaku, mobdin yang dipakai SMAN dan SMKN di Kota Palembang merupakan milik Pemerintah Kota Palembang, dalam hal ini Disdik Kota Palembang. Mobdin tidak masuk dalam salah satu aset penyerahan wewenang SMAN dan SMKN dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi.

“Penarikan ini dilakukan karena kami memerlukan mobdin tersebut untuk keperluan berbagai jajaran Disdik Kota Palembang seperti Kepala Bidang, Unit Pelaksanan Teknis Daerah (UPTD) dan Korwas,” akunya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Drs H Widodo, MPd, menyesalkan penarikan mobil dinas SMA/SMK di Palembang oleh Dinas Pendidikan Kota Palembang yang menyalahi prosedur. Pasalnya, penarikan kendaraan operasional sekolah ini diduga tanpa seizin dari Gubernur Sumatera Selatan.

“Saya menyesalkan adanya penarikan mobil dinas tanpa ada pemberitahuan dari Pemprov Sumsel,” sesal Widodo.

Menurut Widodo, Dinas Pendidikan Kota seharusnya terlebih dahulu mengirimkan surat kepada Pemprov Sumsel untuk menarik aset tersebut. Mengingat, pengelolaan SMA/SMK sudah dikelola oleh provinsi.

“Sudah seharusnya mengajarkan kepada tenaga pendidik untuk tertib administrasi. Kalau sekarang SMA/SMK di bawah gubernur, harusnya seizin dari gubernur dulu untuk menarik mobil itu,” tutup dia. #ari

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here