Sekayu, SumselSatu.com
Tunjangan Hari Raya (THR) honorer dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) sudah dicairkan, Selasa (11/4/2023). THR itu sudah masuk ke rekening masing-masing.
“Alhamdulillah sudah masuk ke rekening. THR ini akan dimanfaatkan untuk kebutuhan menyambut perayaan Idul Fitri 1444,” ungkap Honorer Dinas Kominfo Muba, Yuli.
Lanjutnya, THR yang diberikan jumlahnya Rp500 ribu. Selain itu, dia juga menerima pencairan gaji satu bulan.
“Tidak hanya THR, tetapi juga ada pencairan gaji satu bulan Rp1,8 juta,” bebernya.
Senada diungkapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Muba Anita. Ia mengatakan, telah menerima pencairan THR, gaji, dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Alhamdulillah sudah diterima di rekening dan sesuai arahan pak Bupati Apriyadi untuk dimanfaatkan dengan baik,” ungkapnya.
Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud menuturkan, tidak hanya THR untuk honorer atau pegawai kontrak, tetapi juga THR Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), THR PNS hingga TPP ASN bulan Maret sudah dicairkan.
“Semuanya pencairannya beriringan, manfaatkan dengan sebaik baik jangan foya-foya belanjakan sesuai kebutuhan rumah tangga masing masing menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri dan kebutuhan rumah lainnya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muba Zabidi, SE, MSi, merinci anggaran yang sudah ditandatangani Pj Bupati Apriyadi Mahmud. Dalam surat keputusan (SK) tersebut THR PNS sebesar Rp31.520.410.418, THR PPPK Rp5.416.670.129, THR Pegawai Kontrak Rp5.040.500.000, dan TPP ASN bulan Maret Rp22.000.000.000.
“Sudah berangsur dicairkan,” ungkap dia.
Ia menambahkan, atas arahan Bupati Muba Apriyadi Mahmud agar THR yang diterima tersebut dimanfaatkan sebaik mungkin.
“Digunakan untuk hal yang bermanfaat sesuai pesan pak Bupati Apriyadi,” katanya. #Fly