Tiga Kecamatan Musi Rawas Rawan Money Politic

DEKLARASI---Panwaslu Kabupaten Mura melakukan deklarasi tolak dan lawan politik uang dan politisasi SARA serta melakukan pemasangan stiker pada pengguna jalan.

Musi Rawas, SumselSatu.com

Panwaslu Kabupaten Musi Rawas (Mura) menyebutkan ada tiga kecamatan yang diduga rawan terindikasi Money Politic dalam pelaksanaan Pemilukada serentak. Dugaan indikasi tersebut dikarenakan kondisi geografis daerah yang jauh dan susah dijangkau.

Ketua Panwaslu Kabupaten Mura, Khoirul Anwar mengatakan pihaknya telah menggelar Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang dengan melibatkan seluruh komponen pembangunan di Kabupaten Mura. Dan melakukan sosialisasi di berbagai tempat, pemasangan serta membagikan stiker tolak politik uang di jalan raya.

“Tujuannya agar masyarakat memahami bahwa money politic itu merupakan tindakan kejahatan dan ada sanksi tegas bagi setiap orang, baik yang memberi maupun menerima uang. Dengan pidana penjara selama 36 bulan-72 bulan kurungan atau denda minimal Rp200 juta sampai Rp1 miliar,” tegas Khoirul Anwar saat mengelar deklarasi Tolak dan Lawan Politik dan Politisasi SARA Untuk Pemilukada Serentak 2018 berintegritas di Kantor Panwaslu di Kecamatan Tugumulyo. Rabu (14/02/2018).

Menurutnya, kegiatan tidak hanya sebatas deklarasi tetapi hingga turun ke kecamatan dan perdesaan. Dengan melakukan pengawasan terhadap alat peraga ditempat yang tidak disediakan dan melakukan kampanye tidak sesuai jadwal.

“Intinya kita kedepankan pencegahan. Khususnya pengawasan terhadap money politic. Sebab, dari pemantauan adanya dugaan money politic terjadi pada daerah yang jauh dan sulit dijangkau,” jelas dia.

Adapun wilayah tersebut, kata Khoirul Anwar seperti kecamatan Muara Lakitan, Megang Sakti dan kecamatan BTS Ulu Cecar. Tiga lokasi tersebut terindikasi rawan sehingga pengawasan dilakukan lebih intensif.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Mura, David Pulung menegaskan pihaknya merespon apa yang disampaikan Ketua Panwaslu Mura dimana pada prinsipnya itulah yang terjadi di masyarakat kita dan kita semuanya adalah pelaku aktif dalam Pemilukada, pileg dan pilpres mendatang.

“Kita bisa lihat fenomena yang terjadi di masyarakat. Kita juga bisa tahu lingkungan kita dan mengukur diri sejauh mana kita paham dan mengimplementasikan deklarasi tolak dan lawan politik uang,” tegas David Pulung.

Dia menjelaskan ada dua entri poin yang harua dipahami dan menjadi sensitif efek dari pilgub DKI Jakarta dan Pemilukada serentak di Indonesia. Mulai dari pilgub DKI jakarta yang kuat dengan nuansa suku, agama dan ras (SARA).

Sehingga, menimbulkan konflik antar sesama. Jadi jangan sampai konflik SARA dijadikan ajang permainan karena tegas sangsi hukumnya.

Lalu, dalam Pemilukada serentak ini dan pileg serta pilpres pengamanan menjadi perhatian semua pihak hingga ke tingkat pusat. Semuanya menjadi perhatian dan diminta para konstestan memberikan contoh di masyarakat dan pendukung serta simpatisan yang ada.

“Jika ada yang terindikasi silahkan lapor ke Panwaslu dan langsung ditindaklanjuti tentunya dengan bukti yang kongkrit,” ujar David Pulung.

Sementara itu, Komisioner KPU Mura, Dayat menegaskan belajat dari Pilgub DKI Jakarta yang terjadi di kehidupan sekarang dengan cara mengadu domba dan melakukan praktik pecah belah antar sesama. Sangsi hukum sangat tegas dan jelas. Apalagi dengan sengaja melawan hukum memberikan uang kepada masyarakat juga memiliki sangsi hukum.

“Kami berharap deklarasi tolak dan lawan politik uang dalam Pemilukada serentak ini. Menjadi tonggak pelaksanaan Pemilukada yang baik dan contoh bagi masyarakat tidak hanya di Kabupaten Mura melainkan di provinsi Sumsel dan tingkat nasional,” pungkasnya. #gky

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here