Tiga Korban Laka Lantas Terima Santunan Rp50 Juta

BANTUAN-Kapolres OKI AKBP Ade Harianto menyerahkan bantuan kepada ahli waris, Selasa (31/10/2017).

Kayu Agung, SumselSatu.com

PT Jasa Raharja Cabang Palembang memberikan santunan kepada ahli waris tiga korban lakalantas yang tewas dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas antara mobil dump truck dengan sepeda motor korban di Desa Lingkis, Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Minggu (29/10/2017).

Santunan kepada ahli waris diberikan langsung oleh Kapolres OKI AKBP Ade Harianto bersama penanggungjawab Jasa Raharja Kayu Agung, Himawan di kediaman Kades Muara Batun, Kecamatan Jejawi, di mana masing-masing ahli waris menerima uang santunan Rp50 juta.

Pemberian santunan disaksikan Kasatlantas, Sekcam Jejawi, Kanit Laka Lantas, Kanit Patroli, Polsek Jejawi, perwakilan dari Kodim, Kades Muara Batun, perwakilan PT Waskita dan tokoh masyarakat.

Penanggungjawab PT Jasa Raharja Kayu Agung Himawan mengungkapkan, santunan yang diberikan pemerintah melalui PT Jasa Raharja, bukan sebagai pengganti hilangnya nyawa para korban, melainkan hanya untuk meringankan beban yang dialami para keluarga korban sesuai UU Nomor 34 Tahun 1964. Himawan juga meminta para keluarga korban tabah dalam menghadapi cobaan.

Sementara Kapolres OKI AKBP Ade Harianto, SH, MH, menyatakan rasa prihatin terhadap peristiwa kecelakaan tersebut.

“Kami sangat berduka cita atas peristiwa yang menimpa keluarga ahli waris dan kepada keluarga yang ditinggalkan dapat tabah dalam menghadapi peristiwa yang tidak dikehendaki tersebut,” ujar Kapolres.

Kecelakaan antara dump truck dengan sepeda motor, kata Kapolres, mengakibatkan tiga orang meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) tersebut. Seluruh korban yang meninggal adalah warga Desa Batun, Kecamatan Jejawi dan masih kategori anak-anak atau di bawah umur.

Selain itu Kapolres OKI juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja sama dan sinergi dengan Jasa Raharja yang dengan cepat merespon dan tanggap dari Pihak Kepolisian Resor OKI sehingga seluruh korban kecelakaan dapat dengan cepat menerima santunan Jasa Raharja.

“Harapan ke depan kerja sama dan sinergi ini dapat dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi sehingga seluruh masyarakat yang menjadi korban kecelakaan mendapat santunan sesuai ketentuan perundang undangan,” ujarnya.

Selanjutnya, Kapolres OKI juga mengimbau kepada masyarakat untuk peduli terhadap kejadian kecelakaan yang terjadi dengan ikut aktif melaporkan dan membantu evakuasi korban untuk dapat ditangani secara medis dengan memadai dan baik.

Kades Batun yang mewakili seluruh ahli waris korban yang menerima santunan merasa terharu saat menerima santunan tersebut dan menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak PT Jasa Raharja yang relatif cepat (2 hari) dalam menyalurkan santunan kepada ahli waris. #ari

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here