Palembang, SumselSatu.com
Dua tower Jembatan Ampera dan Dermaga 7 Ulu yang ditabrak tongkang barubara yang kini sedang direnovasi diusulkan menjadi destinasi wisata Idul Fitri 1445 Hijriah/2024.
“Kami ingin dua tower Jembatan Ampera ini menjadi destinasi wisata baru dan menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” Wakil Ketua Komisi V DPR RI Roberth Rouw.
Roberth menyampaikan hal itu di sela-sela kunjungan kerja (Kunker) Komisi V DPR RI dalam ke Kota Palembang membahas soal renovasi Jembatan Ampera yang dilakukan oleh Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional BBPJN Wilayah V Sumatera Selatan (Sumsel). Dia menyoroti renovasi dua tower Jembatan Ampera dan Dermaga 7 Ulu yang ditabrak tongkang barubara.
Roberth meminta BBPJN Wilayah V segera menyerahkan pemeliharaan dua tower itu kepada Pemerintah Kota (Pemko) Palembang agar menjadi PAD. Di mana saat ini satu tower telah selesai direnovasi, tinggal menunggu satu tower yang masih dalam tahap lelang pelaksanaan renovasi.
“Targetnya 2024 ini selesai dengan anggaran satu tower Rp9 miliar. Lebih bagus jika lebaran Idul Fitri ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” katanya.
Sementara itu, mengenai Dermaga 7 Ulu yang berada di tepi Sungai Musi yang sempat dihantam tongkang muatan batubara dan operasinya menjelang Ramadan dan Idul Fitri. Menurutnya, hal ini tidak hanya menjadi tanggungjawab perusahaan tersebut, tetapi Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Karena sebelum berangkat itu ada syarat-syarat yang harus dilakukan, karena itu tidak dilakukan maka terjadi tabrakan ini,” kata Roberth.
Adanya insiden tongkang tabrak dermaga atau jembatan, maka perlu adanya retribusi angkutan Sungai Musi. Kata dia, Walikota Palembang yang bertanggung jawab untuk peraturan daerah (perda) dan aturan lainnya.
“Jadi bagaimana setiap ada yang melewati sungai ini memberikan dampak kerusakan dia harus memberikan kontribusi kepada daerah,” katanya.
Pj Walikota Palembang Ratu Dewa mengatakan, siap mengelola tower Jembatan Ampera jika sudah diserahkan oleh BBPJN.
“Dalam pembahasan tadi masih sisa satu tower lagi belum selesai direnovasi, harus dibuat sebagus mungkin seperti menyediakan eskalator untuk pengunjung lanjut usia,” katanya.
Mengenai Perda Angkutan Sungai Musi sudah diusulkan kembali sehingga untuk retribusi daerah perlu payung hukum yang kuat.
“Karena ini menyangkut lintas kementerian, masih dalam proses, belum ada estimasi hitungan potensi retribusinya,” katanya. #fly