Traffic Light Tak Berfungsi di Jalinsum Baturaja

Lampu merah dan kuning menyala serentak di traffic light yang ada di simpang empat Kelurahan Sukajadi, Baturaja, Rabu (23/5). (FOTO: SS1/Widori)

Baturaja, SumselSatu.com

Trafic light atau lampu pengatur lalu lintas (lalin) di jalur lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di simpang empat Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) sudah lama tidak berfungsi dengan baik.

Pantauan di lapangan, Rabu (23/5), kondisi ini cukup membuat bingung para pengendara yang melintasi perempatan tersebut. Sebab lampu merah, hijau, dan kuning di trafic light itu kerap menyala bersamaan.

Selain itu traffic light di kawasan simpang empat Jalan Garuda juga tak berfungsi. Padahal jalan yang menjadi perlintasan jalan negara atau jalan lintas tersebut terbilang padat kendaraan yang melintas.  Keadaan ini menyebabkan titik ini rawan terjadi kemacetan dan kecelakaan lalin.

“Bingung, kadang menyalanya kombinasi, kadang hijau dengan merah, kadang juga kuning dengan merah, bahkan dari seluruh lampu merah ini ada yang tidak menyala sama sekali, lampu ini sudah lama tidak berfungsi dengan baik,” kata Jul, seorang pengendara yang melintas.

Adi, juga pengendara, berharap pihak terkait bisa memfungsikan kembali traffic iight di tempat tersebut. Sebab, lanjut dia, kalau sedang padat kendaraan, sering terjadi kemacetan karena kendaraan tidak mau mengalah. “Khawatir kalau terjadi kecelakaan ya,” katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) OKU Aminilson, ketika dikonfirmasi, membenarkan kondisi traffic light di simpang empat Sukajadi yang tidak menyala. “Sudah tidak berfungsi lagi secara baik,” sebutnya. Kadang, kata dia, lampu indikator ketiganya menyala secara serentak.

Terkait tidak berfungsinya traffic light yang bersumber dari tenaga surya tersebut, Aminilson menjelaskan, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada pihak Dishub Sumsel. Sebab dulunya traffic light itu statusnya miliki provinsi dan sampai sekarang belum ada surat penyerahan aset ke pihak kabupaten “Kalau ada surat penyerahan mungkin bisa dianggarkan untuk pemeliharaan,” tukasnya. #ori

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here