
Palembang, SumselSatu.com
Puluhan warga yang terdampak pembangunan Jembatan Musi IV mengadu ke Komisi IV DPRD Provinsi Sumsel, Senin (8/7/2019). Mereka meminta Komisi IV mendorong PU Bina Marga segera merealisasikan ganti rugi lahan milik mereka yang akan dijadikan akses jalan Jembatan Musi IV.
Salah seorang warga, Dedi Awaludin, mengatakan, pihaknya mendatangi Komisi IV atas inisiatif sendiri, karena mereka terdampak langsung dari pembangunan Jembatan Musi IV.
“Kami menuntut kapan kami menerima uang ganti rugi. Mereka PU Bina Marga menggantungkan nasib kami. Padahal kami menerima semua yang mereka minta. Tanggal 23 April PU Bina Marga menjanjikan memberikan ganti rugi, tapi sampai sekarang belum ada,” ungkap Dedi.
Dedi menyampaikan, ada 20 orang yang datang ke DPRD Sumsel. Dia mengatakan, pihaknya telah menyurati, lurah, camat, dan Dinas PU Bina Marga.
“Tapi tidak mendapat jawaban. Kami menunggu bertahun-tahun, saya punya kos-kosan, warung. Kami mau membeli rumah baru dan membuat usaha lain. Tapi, PU Bina Marga menunda pembayaran. Sampai sekarang tidak ada kejelasan,” katanya.
Ketua Komisi IV Anita Noeringhati mengatakan, telah berkali-kali warga datang ke DPRD Sumsel, dan berkali-kali pula pihaknya meminta agar pembebasan lahan segera dibayarkan.
“Kemarin sudah kami minta ke PU Bina Marga agar apa yang sudah dianggarkan itu harus dilaksanakan. Kan, penganggaran itu dibahas, dianggarkan, dan diparipurnakan. Itu anggarannya tidak boleh digeser tanpa persetujuan DPRD. Nanti kami dorong kembali,” kata anggota dewan dari Partai Golkar tersebut.
Anita menuturkan, alasan PU Bina Marga belum membayar pembebasan lahan karena kebijakannya di Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel.
“Itu kami pertanyakan. Harusnya kepala daerah mengayomi masyarakat. Apalagi mereka sudah menunggu sejak 2017. Itu untuk akses jalan, memang dibutuhkan,” kata Anita.
“Penambahan pembebasan lahan Musi IV tahun ini Rp23 miliar, kalau ditotal semuanya bisa mencapai sekitar Rp30 miliar. Tapi belum ada yang dbayarkan sama sekali,” tambahnya.
Dia mengatakan, Komisi IV DPRD Sumsel akan terus mendorong pembayaran pembebasan lahan.
“Dari total 164 persil, 21 persil sudah dibebaskan. 20 persil diajukan, dan sisanya dibayarkan di APDB Perubahan,” kata Anita. #nti