
Palembang, SumselSatu.com
Demi mengurangi risiko banjir yang lebih parah, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan lebih memperketat aturan penimbunan. Lahan yang merupakan kawasan konservasi dipastikan tidak boleh dilakukan penimbunan.
Wakil Walikota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda, mengatakan, dirinya mengajak kepada masyarakat yang memiliki tanah agar tidak melakukan penimbunan, apa lagi jika lahan yang dimiliki termasuk lahan konservasi. Sebab, lahan konservasi sebagai daerah resapan air perlu dijaga.
“Seperti kita ketahui, saat musim penghujan kondisi di beberapa wilayah mengalami banjir, maka dari itu ini akan menjadi pembelajaran ke depan. Pemkot, khususnya camat, lurah, dan masyarakat bersama-sama mengawasi,” tegas Fitri saat berkunjung ke Kelurahan Pulokerto, Kecamatan Gandus, Selasa (11/12/2018).
Selain akan mencegah aksi penimbunan lahan konservasi, kebersihan sungai-sungai di Palembang tetap akan menjadi fokus utama dalam upaya menanggulangi banjir.
“Insya Allah jika ini sudah diterapkan, maka perluasan banjir tidak terjadi dan pada tahun 2019 dilakukan juga normalisasi sungai,” katanya.
Dalam kunjungannya ke Pulokerto, Wawako meninjau lokasi pembangunan jembatan yang diusulkan masyarakat setempat sebanyak tiga titik. Pada kesempatan ini Fitri juga menerima masukan penambahan lampu jalan.
“Saya berharap masyarakat Kota Palembang agar tetap menjaga kebersihan dan membuang sampah pada tempatnya. Ayo, hari Minggu kita bersama-sama melakukan kegiatan gotong-royong,” ajak Wawako. #tri