16 Hari Masa Posko Idul Fitri, KAI Divre III Palembang Sudah Layani 59.770 Pelanggan

Suasana di stasiun kereta api. (FOTO: SS 1/IST).

Palembang, SumselSatu.com

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang mencatat selama periode masa angkutan Lebaran dari tanggal 21 Maret-5 April 2025 total penumpang yang telah dilayani sebanyak 59.770 pelanggan dengan okupansi mencapai 124%.

Manager Humas KAI Divre III Palembang Aida Suryanti mengatakan, jumlah penumpang yang paling ramai pada arus mudik Lebaran tahun ini terjadi pada tanggal 29 Maret 2025 atau H-2 lebaran dengan volume 3.893 penumpang, sedangkan untuk volume penumpang tertinggi selama masa angkutan Lebaran 2025 sampai hari ke-16 pada tanggal keberangkatan 2 April 2025 sebanyak 4.249 penumpang.

“Kami prediksikan peningkatan volume penumpang masih dapat terjadi pada, Minggu (6/4/2025) dan Senin (7/4/2025) mengingat cuti bersama Idul Fitri 1446 H akan berakhir besok,” ujar Aida, Minggu (6/4/2025).

Aida menambahkan, selama periode tanggal 21 Maret-5 April 2025, Stasiun Kertapati memiliki jumlah keberangkatan penumpang tertinggi sebanyak 28.998 penumpang, diikuti Stasiun Lubuklinggau 12.309 penumpang, Stasiun Lahat 5.427 penumpang, Stasiun Muara Enim 5.027 penumpang dan Stasiun Prabumulih 4.804 penumpang, selebihnya dari Stasiun Tebing Tinggi, Payakabung dan Kota Padang.

Dengan menyisakan 6 hari masa angkutan Lebaran 2025, tiket KA Bukit Serelo relasi Kertapati-Lubuk Linggau telah habis terjual sampai tanggal 11 April 2025 dengan tingkat penjualan diatas 100%. Sedangkan tiket KA Sindang Marga relasi Kertapati-Lubuk Linggau (pp) masih tersedia untuk arus balik Lebaran ini.

“Bagi masyarakat yang ingin menggunakan jasa kereta api dengan tujuan Kertapati ataupun Lubuklinggau namun tidak mendapatkan tiket KA Bukit Serelo dapat menggunakan KA Sindang Marga sebagai alternatifnya dengan layanan kelas Eksekutif dan Bisnis,” kata Aida.

KAI Divre III Palembang mengimbau kepada para calon penumpang agar memperhitungkan waktu keberangkatan dari rumah menuju stasiun untuk mengantisipasi ketinggalan KA, mengingat beberapa ruas jalan menuju stasiun mengalami kepadatan.

“Kami juga mengingatkan kembali bahwa penumpang diperbolehkan membawa bagasi tanpa dikenakan bea dengan berat maksimum 20kg dan volume maksimum 100 dm3, dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30cm dan sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 koli (item bagasi),” katanya.

Jika saat boarding di stasiun, pelanggan diketahui membawa bagasi yang melebihi ketentuan tersebut, maka akan dikenakan bea sebesar Rp10.000/kg untuk kelas eksekutif, Rp6.000/kg untuk kelas bisnis, dan Rp2.000/kg untuk kelas ekonomi.

“Bagi para pelanggan kereta api agar dapat menjaga barang bawaannya dengan baik, jangan sampai tercecer atau tertinggal di ruang tunggu stasiun maupun di dalam kereta agar perjalanan mudik tahun ini menjadi lebih tenang dan menyenangkan,” katanya. #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here