2 Balonbup Jalani Pemeriksaan Kesehatan Setelah Sembuh

Palembang, SumselSatu.com

Tim Medical Check Up Pilkada 2020, Selasa, (8/9/2020), melakukan pemeriksaan kesehatan bakal calon bupati (Balonbup) dan bakal calon wakil bupati (Balonwabup) yang akan menjadi peserta Pemilukada di Sumsel.

Dari tujuh kabupaten, baru pasangan Balonbup-Balonwabup di tiga kabupaten yang menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai syarat ditetapkannya sebagai calon bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten. Yakni, pasangan Balonbup-Balonwabup Kabupaten Ogan Ilir (OI), Ogan Komering Ulu Timur (OKUT), dan Musi Rawas (Mura).

Pasangan Bakal Calon Kepala Daerah-Wakil Kepala Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dan OKU Selatan (OKUS), belum menjalani pemeriksaan kesehatan. Karena, KPU di dua kabupaten itu masih memerpanjang waktu pendaftaran Cabup-Cawabup. Sebab, hingga 6 September lalu, hanya satu pasangan nama yang mendaftar sebagai Cabup-Cawabup.

Sedangkan pasangan Balonbup-Balonwabup Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dan Mura Urata (Muratara) belum dilakukan karena dua diantara mereka masih sakit. Pemeriksaan kesehatan akan dilakukan menunggu mereka sembuh.

“Selain itu, ada calon kepala daerah yang sakit dari PALI dan Muratara. Kami tunggu sembuh, minggu depan atau dua minggu lagi dilaksanakan pemeriksaan kesehatan,” ujar Ketua Panitia Medical Check Up Pilkada 2020 dr Julius Anzar, SpA(K) ketika diwawancarai wartawan.

“Karena untuk pemeriksaan kesehatan ini, hasil PCR-nya harus negatif. Kalau masih sakit ditunda dulu,” tambah Julius.

Sebelumnya, Julius mengatakan, ada 13 pasang Balonbup-Balonwabup yang akan menjalani pemeriksaan kesehatan. Namun, KPU menunda pemeriksaan Balonbup-Balonwabup OKU dan OKUS karena masih memerpanjang waktu pendaftaran calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.

Untuk diketahui, PCR atau polymerase chain reaction adalah pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus. Saat ini, PCR juga digunakan untuk mendiagnosis penyakit Covid-19, yaitu dengan mendeteksi material genetik Virus Corona.

Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana membenarkan adanya penundaan pemeriksaan kesehatan bagi pasangan Balonbup-Balonwabup OKU dan OKUS. Karena di dua daerah itu baru satu pasang nama yang mendaftar ke KPU.

“Sesuai regulasi mesti melakukan pendaftaran tiga hari ke depan lagi,” ujar Kelly.

Ketika ditanya siapa saja Balonbup/Balonwabup yang tidak dapat hadir pada pemeriksaan kesehatan hari ini, Kelly mengatakan ada orang. Yakni dari PALI dan Muratara.

“Ada dua yang tidak hadir dengan keterangan sakit, tapi saya tidak bisa mengatakan apakah itu Cabup (Baloncawabup-red) atau Cawabup (Baloncawabup-red)-nya,” kata Kelly.

Di awal wawancara Dr Julius Anzar menyampaikan, pemeriksaan kesehatan Balonbup dan Balonwabup Pilkada tahun 2020 dilaksanakan dua hari. Dimulai pada Pukul 07:00 peserta mengisi absensi dan diberi tanda pengenal untuk masuk ke dalam ruangan.

“Kemudian ada acara seremonial yang dihadiri Ketua IDI, Ketua KPU Sumsel, Dirut RSMH Bambang Eko. Setelah acara seremonial ada MoU dengan tujuh KPU Kabupaten yang melaksanakan Pilkada dengan Dirut RSMH,” terang Julius.

Selanjutnya, kata Julius, peserta mengikuti tes tertulis dari Himpunan Psikologi Indonesia (Himsi). Lalu, menuju Graha Eksekutif RSMH Palembang untuk istirahat pada Pukul 12:00-13:00. Selanjutnya, pada Pukul 13:00 wawancara dengan Himsi, lalu tes urin dan psikiater sekitar 1-2 jam.

“Nanti malam calon kepala daerah harus puasa. Besok paginya tes urin dan tes darah, periksa gula darah, USG perut dalam keadaan kosong, membatalkan puasa. Setelah itu, pemeriksaan fisik meliputi mata, telinga, paru-paru, syaraf, tulang, treadmill, USG lain, rontgen, ECO jantung. Setelah itu, tes psikiater,” terang Julius. #nti

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here