
Palembang, SumselSatu.com
Sebanyak 58 buaya muara berhasil diamankan Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel bersama tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Buaya muara itu diamankan di sebuah penangkaran ilegal di tiga lokasi. Yakni, Dusun III, RT 5/RW 3, dan Dusun II, RT 3 RW 3, Desa Terusan Laut, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Selasa (22/8/2023).

Polisi juga menangkap tiga tersangka pemilik satwa tersebut. Yaitu, Amrun (73) dan Sukarni (48) mantan kepala desa (Kades), keduanya warga Dusun II, RT 3/RW 3 dan tersangka Supratman (43) warga Dusun III, RT 5/RW 3, Desa Terusan Laut, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten OKI.
Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH, mengatakan, buaya muara tersebut sudah dititipkan di BKSDA Sumsel untuk dilakukan perawatan.
“Ketiga tersangka telah memelihara 58 ekor buaya dan dibesarkan selama hampir 9 tahun. Saat ini masih kita dalami, apakah buaya ini akan dijual setelah menunggu besar atau seperti apa. Dan ini sudah meresahkan para tetangga di lokasi penangkaran,” terang Putu
Kasubdit Tipidter AKBP Tito Dani ST, mengatakan, dari 58 buaya tersebut, sebanyak 11 ekor buaya milik Sukarni, 34 ekor milik Supratman dan 13 ekor milik Amrun.
“Sejak tahun 2014 buaya muara tersebut dititipkan oleh orang yang disebut para tersangka sebagai bos. Jika sudah besar lebih dari 50 cm akan dihitung harganya, yakni Rp5 ribu per centimeter,” kata Tito
Ketiga tersangka dijerat melanggar pasal pasal 40 ayat 2 Jo pasal 21 ayat 2 huruf A Undang-Undang Nomor: 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
“Terancam 5 tahun penjara atau denda senilai Rp100 juta,” tegasnya.
Sementara tersangka Sukarni (48), yang merupakan mantan kades mengaku awalnya mendapatkan titipan dari orang bernama Budiman.
“Kami diberi modal Rp3 juta dan sempat diambil sebagian oleh Budiman di tahun 2015. Kemudian setelah Pak Budiman meninggal dunia, buaya kami pelihara. Makanan buaya kami ambil ikan di sungai,” katanya. #ari