900 Kuota PPPK Pemprov Sumsel Masih Kosong

SILATURAHMI---Pertemuan silaturahmi Forum Koordinasi Tenaga Honorer Pegawai Pemerintah dengan PPPK R4 Sumsel dalam pertemuan silaturahmi di Ruang Rapat Setda Sumsel, Selasa (15/7/2025). (FOTO: SS 1/HUMAS PEMPROV SUMSEL).

Palembang, SumselSatu.com

Sekitar 900 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) belum terisi. Pemerintah daerah diminta mengusulkan kembali formasi tersebut melalui proses optimalisasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kami berharap Pemprov Sumsel segera mengusulkan ke BKN terkait kuota 900 PPPK yang masih kosong,” ujar Perwakilan Forum Koordinasi PPPK R4 Provinsi Sumsel Faisal Fani.

Faisal menyampaikan hal itu saat
Pertemuan silaturahmi Forum Koordinasi Tenaga Honorer Pegawai Pemerintah dengan PPPK R4 Sumsel dalam pertemuan silaturahmi di Ruang Rapat Setda Sumsel, Selasa (15/7/2025).

Dia mengungkapkan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menyampaikan sejumlah harapan dan kendala yang dihadapi tenaga honorer, terutama berkaitan dengan pengangkatan dan formasi yang belum terisi.

“Kami juga mempertanyakan tindak lanjut Pemprov Sumsel terkait pengajuan PPPK Paruh Waktu, yang selama ini belum ada kejelasan teknis. Harapan kami agar proses optimalisasi tetap sesuai sasaran dan aspirasi honorer bisa diakomodasi,” ujar Faisal.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumsel Drs H Edward Candra, MH, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumsel dalam menyelesaikan permasalahan tenaga honorer.

Edward menyatakan bahwa PPPK merupakan program resmi Pemerintah Pusat sebagai solusi untuk menghapus sistem honorer secara bertahap. Menurutnya, dengan adanya program ini maka instansi pemerintah tidak lagi diperkenankan mengangkat honorer, kecuali untuk kebutuhan outsourcing yang terbatas.

Edward menambahkan, proses optimalisasi formasi PPPK sepenuhnya menjadi kewenangan BKN. Pemerintah daerah, dalam hal ini Pemprov Sumsel, tidak memiliki wewenang teknis dalam proses tersebut.

“Optimalisasi itu sepenuhnya ditentukan oleh BKN. Jadi di luar kendali kami di daerah,” jelasnya.

Terkait hal ini, Pemprov Sumsel sudah mengirimkan surat resmi kepada BKN dan Kementerian PAN-RB. Surat tersebut, kata Edward, berisi pertanyaan terkait status paruh waktu dan tindak lanjut atas sekitar 900 formasi PPPK yang hingga kini masih kosong di lingkungan Pemprov Sumsel.

“Sampai saat ini belum ada penjelasan teknis maupun regulasi terkait PPPK Paruh Waktu. Namun kami tetap berupaya agar semua formasi bisa terserap maksimal,” ujarnya dengan tegas.

Ia menegaskan bahwa Gubernur Sumsel Herman Deru sangat peduli terhadap penyelesaian status tenaga honorer di daerah.

“Pak Gubernur tidak tinggal diam. Kami telah mengikuti seluruh prosedur mulai dari tidak lagi menerima honorer baru, mengikuti proses seleksi PPPK, hingga menyampaikan usulan optimalisasi. Semua berjalan sesuai aturan,” katanya.

Pertemuan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus menjalin komunikasi antara Pemprov Sumsel dan Forum Koordinasi PPPK. Diharapkan, sinergi yang terbangun dapat mempercepat penyelesaian status tenaga honorer secara adil dan transparan, sesuai regulasi nasional. #fly

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here