Ketua KPU Palembang : Tolak Politik Uang dan SARA

MERPATI PERDAMAIAN---Para calon walikota dan wakil walikota Palembang, melepaskan burung merpati, simbol Pemilukada Damai, Minggu (18/2/2018).

Palembang, SumselSatu.com

KPU Kota Palembang menggelar deklarasi kampanye damai Pemilukada Kota Palembang 2018 di kantor KPU Kota Palembang, Minggu (18/2/2018).

Ketua KPU Palembang Syarifudin mengatakan, dalam Pemilukada Kota Palembang pihaknya menolak politik uang dan Sara. Oleh sebab itu, dalam deklarasi ada simbol melepaskan burung Merpati.

“Burung Merpati adalah lambang kedamaian. Walaupun dilepas bebas Merpati tetap damai. Kita berharap paslon Pemilukada Kota Palembang juga menjaga kedamaian,” ujarnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Palembang Bidang SDM dan Panmas Abdul Karim menuturkan, melalui deklrasi damai pihaknya berharap semua paslon, penyelenggara, tim kampanye serta masyarakat menjujung Pemilukada Palembang yang bermartabat.

“Tidak ada politik uang, kampanye hitam dan penggunaan fasilitas negara. Kita ingin Pemilukada Palembang ini berjalan aman dan damai,” ucapnya.

Bahkan Karim menekankan kepada Paslon dan tim kampanye untuk menjaga kedamaian. Jangan sampai muncul konflik yang mempermalukan Kota Palembang.

Ketua Panwaslu Kota Palembang M Taufik menambahkan, untuk alat peraga kampanye paslon akan ditertibkan secara bertahap. “Sekarang masih proses penertiban. Ada sebagian yang sudah ditertibkan. Untuk penertiban dieksekusi oleh Polisi Pamong Praja,” katanya.

Kendati demikian, lanjut Taufik, pihaknya menghimbau agar tim kampanye paslon untuk menurunkan baleho yang mereka pasang ditempat yang dilarang misal di sekolah.

“Kalau masih tidak mau melepaskan ya ditertibkan. Tapi kalau dilakukan sekaligus tidak mungkin, jadi kita lakukan bertahap. Deadlinenya sampai masa tenang” paparnya.

Ketika disinggung berita hoax, Taufik mengungkapkan, akan dilihat siapa yang membuat, tim sukses atau masyarakat. Kalau terbukti puhaknya akan meminta Kominfo untuk memblokirnya.

“Untuk politik uang belum kita temukan. Kalau terbukti maka akan dipidana hukum dan itu diproses Gamkuddu,” pungkasnya. #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here