Alex Sampaikan Penjelasan Dua Raperda Pengembangan BUMD

Rapat Paripurna tentang penjelasan dua Raperda di ruang rapat paripurna DPRD Sumsel, Rabu (17/5/2017).

Palembang, Sumselsatu.com – Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin menyampaikan penjelasan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berkaitan pengembangan badan usaha milik daerah Provinsi Sumsel dalam Rapat Paripurna XXVII DPRD Sumsel, di ruang rapat paripurna DPRD Sumsel, Rabu (17/5/2017).

Kedua Raperda ini meliputi Raperda tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah pertambangan dan energi menjadi perseroan terbatas Sumatera Selatan Energi Gemilang dan Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan perseroan terbatas Sriwijaya Mandiri Sumatera selatan.

Alex mengatakan, Sumsel saat ini tengah gencar melaksanakan pembangunan infrastruktur proyek strategis nasional seperti LRT, jalan dan jembatan. Serta membangun sarana prasarana pendukung Asian Games dan kawasan ekonomi khusus Tanjung Api-Api.

Sehingga, berbagai proyek ini tidak terlepas dari potensi ekonomi dan sumber daya alam Sumsel, baik di bidang pertanian, perkebunan, perikanan, industri dan utama di bidang pertambangan.

“Sektor industri dan pertambangan menjadi penggerak utama pembangunan ekonomi, sehingga pembangunan industri maju sangat diperlukan melalui penguatan struktur industri yang mandiri, sehat dan berdaya saing serta mendayagunakan sumberdaya dengan optimal dan efisien,”  kata Gubernur.

Melalui penjelasan terkait dua Raperda ini, Alex mengharapkan kedua Raperda ini dapat dibahas melalui tahapan pembicaraan dalam rapat Paripurna DPRD Sumsel, untuk selanjutnya mendapatkan persetujuan bersama guna ditetapkan menjadi Perda dan ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan. (ari)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here