Penetapan Hasil Pilpres Disetujui Saksi Prabowo

Jakarta, SumselSatu.com

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan, tidak ada yang aneh dengan pengumuman perolehan suara Pemilu 2019 yang berlangsung pada dini hari tadi. Ia menjelaskan hal itu terjadi lantaran proses rekapitulasi suara tingkat nasional baru selesai dini hari.

“Tidak ada yang janggal. Ketentuan undang-undang (pengumuman perolehan suara) paling lambat 35 hari (setelah pencoblosan), jatuhnya tanggal 22 Mei 2019. Tapi karena rekap provinsi dan luar negeri sudah selesai, maka kami tuntaskan malam tadi,” katanya lewat pesan singkat, Selasa, (21/5/2019).

Proses yang berlangsung hingga dini hari tadi, kata Ilham, turut dihadiri saksi dari para peserta pemilu, termasuk perwakilan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Menurut Ilham, rapat pleno penghitungan suara yang berlangsung hingga malam dan tidak diskors telah mendapat persetujuan dari seluruh pihak yang hadir.

“Kan, disetujui oleh para saksi. Nggak ada pemaksaan. Semua sudah selesai rekap provinsi maupun luar negeri,” ujarnya dilansir dari Tempo.com

Sebelumnya, calon presiden Prabowo Subianto menilai pengumuman perolehan suara Pemilu 2019 yang berlangsung dini hari tadi janggal. Menurut Prabowo, penetapan itu dilakukan KPU menjelang pukul 02.00 WIB pagi saat masih sunyi senyap. Sembari terkekeh, dia berujar bahwa di waktu tersebut orang-orang sedang terlelap, tetapi ada juga yang bahkan belum tidur.

“Tadi pagi jam sekitar jam 2 pagi senyap senyap begitu, hehehe, di saat orang-orang masih tidur atau belum tidur sama sekali,” kata Prabowo dalam jumpa pers di rumahnya di Jalan Kertanegara, Jakarta.

Koordinator juru bicara BPN Prabowo-Sandiaga Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pemilihan waktu penetapan hasil rekapitulasi pada dini hari itu ganjil. Dia beranggapan pengumuman semacam itu lazimnya pada siang hari.

“Biasanya kan siang atau pagi begitu lho. Itu janggal kan, dipaksakan jam satu kira-kira begitu, janggal bin ganjil,” kata Dahnil secara terpisah.

KPU telah merampungkan rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2019. Untuk pemilihan presiden, pasangan calon nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin mendapat 85.607.362 suara atau sebesar 55,50 persen.

Adapun pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno mendapat 68.650.239 suara atau sebesar 44,50 persen. Total jumlah sah pada pemilu 2019 mencapai 154.257.601. #ari

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here