Kasus Covid-19 Lonjakkan Tagihan PDAM Tirta Musi Palembang

RAPAT----Wawako Palembang Fitrianti Agustinda saat rapat dengan Dirut PDAM Tirta Musi Palembang Andi Wijaya. (FOTO: IST/DOK.DISKOMINFO PALEMBANG)

Palembang, SumselSatu.com

Melonjaknya biaya penggunaan air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi dikeluhkan warga. Kenaikan itu terjadi karena di masa maraknya kasus Covid-19, petugas PDAM Tirta Musi tidak melakukan pembacaan meteran secara langsung ke rumah pelanggan.

Mengetahui keluhan warga, Wakil Walikota (Wawako) Palembang langsung melakukan rapat dengan jajaran PDAM Tirta Musi Palembang. Rapat digelar di Ruang Rapat Kantor Bappedalitbang Palembang, Senin (6/7/2020).

Wawako menyampaikan, mendapatkan penjelasan dari pihak PDAM Tirta Musi. Selama maraknya kasus penyakit karena serangan Virus Corona atau Covid-19 di Palembang sejak April, pihak PDAM Tirta Musi tidak melakukan pembacaan meteran secara langsung ke rumah pelanggan.

“Mereka hanya menagihkan tagihan berdasarkan pemakaian seperti biasa,” ujar Fitrianti Agustinda.

“Mungkin pemakaiannya (air-red) melonjak dari biasanya karena tentu kita harus menjaga kesehatan, dari menggunakan air secara berlebihan, mulai dari mandi dan cuci tangan,” tambah Fitrianti ketika diwawancarai wartawan usai rapat.

Wawako menambahkan, pada Juli, PDAM Tirta Musi telah kembali melakukan pengecekan meteran secara langsung serta mencatat pemakaian pelanggan.

“Nah bulan Juli ini, setelah meterannya betul-betul dibaca oleh kawan-kawan yang bertugas dari PDAM, ternyata pemakaiannya ini di atas pemakaian normal. Itu terakumulasi dari pemakaian bulan April, Mei, dan Juni yang baru dibayarkan di bulan Juli,” kata Wakil Walikota Palembang itu.

Dikatakan Wawako, telah dilakukan koordinasi mencari solusi guna menyikapi apa yang dikeluhkan masyarakat.

Direktur Utama PDAM Tirta Musi Palembang Andi Wijaya menjelaskan, lonjakan tagihan air bersih karena adanya penumpukan rekening selisih pembayaran.

“Karena rekening Mei, Juni ada selisih bulan April. Sedangkan April jadi standar pembayaran pada Mei dan Juni. Selisih ini terakumulasi pada Juli, sehingga naik,” kata Andi.

Kata Andi solusi untuk para pelanggan terkait adanya lonjakan tagihan dapat melakukan pembayaran dengan cara dicicil.

“PDAM juga membuka ruang konsultasi bagi pelanggan yang mengeluhkan lonjakan tagihan air bersih ini, sehingga pelanggan mendapatkan informasi yang jelas dan solusi pembayaran dengan cara dicicil,” kata Andi.

Terpisah, Ani (40) warga Kelurahan Ario Kemuning kaget karena jumlah tagihan biaya penggunaan air PDAM Tirta Musi melonjak lebih dari 50 persen.

“Biasanya kami membayar Rp50 ribuan sampai Rp60 ribuan. Tetapi di bulan ini, bulan Juli ini, tagihan sebesar Rp150 ribu lebih,” kata ibu rumah tangga tersebut.

Dia mengaku, penggunaan air seperti biasa. “Saya kira tidak ada pengaruhnya maraknya kasus Covid-19 ini dengan penggunaan air kami,” kata Ani.

“Air biasa dari dulu mulai menggalir sekitar waktu Magrib. Kalau sudah menggalir mengisi bak, persediaan air bersih di ember, setelah dimatikan kerannya. Tidak ada yang berubah. Kalau Covid-19 jadi alasan PDAM Tirta Musi, itu sepertinya hanya mencari-cari alasan saja,” kata lulusan Fakultas Hukum salah satu universitas di Yogyakarta tersebut. #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here