KSBSI Minta Perusahaan Tak Tahan Ijazah Pekerja

(FOTO: SS1/YANTI)

Palembang, SumselSatu.com

Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) meminta agar perusahaan-perusahaan tidak menahan ijazah pekerja sebagai jaminan.

“Kami juga menolak perusahaan yang menahan ijazah pekerja,” ujar Umar R, Ketua KSBSI Sumsel yang terpilih dalam Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) KSBSI, di Aula Bina Praja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, Jum’at (18/9/2020).

Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Sumsel Ir Koimudin mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan terkait penahanan ijazah pekerja oleh perusahaan.

Koimudin yang hadir membuka Rakerwil KSBSI itu mengatakan, akan memanggil para ketua serikat pekerja untuk mendiskusikan hal itu.

“Jika perlu nanti kami buatkan surat edaran agar semua perusahaan yang membutuhkan tenagakerja tidak menahan ijazah sebagai syarat untuk bekerja,” ujar Koimudin saat diwawancarai wartawan.

Sebelumnya, Ketua KSBSI Sumsel Umar R menyatakan, pihaknya tegas menolak RUU Cipta Kerja yang merupakan omnibus law (Latin: semua hukum). KSBSI Sumsel menolak upah di bawah standar.

Umar mengatakan, pihaknya juga mendesak agar perusahaan mengikutsertakan karyawan atau tenaga kerja tetap mereka dalam Program Jaminan Sosial Tenagakerja (Jamsostek) dan Asuransi Kesehatan di Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS).

“Intinya kami ingin buruh lebih sejahtera,” tandas Umar.

Terkait kepesertaan pekerja dalam Jamsostek dan Asuransi Kesehatan di BPJS, Kadisnakertrans Sumsel Koimudin menyampaikan, Pemprobv Sumsel telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019.

“Kemudian diperkuat dengan surat edaran ke perusahaan tentang BHL, agar semua pekerja/buruh untuk diasuransikan ke dalam BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan,” kata Koimudin.

Ketua Panitia Rakerwil KSBSI Enho menamyampaikan, Rakerwil diadakan setiap empat tahun sekali. Rakerwil diikuti pengurus dari lima DPC KSBSI. Yakni Kabupaten OKU, Lahat, Muba, Banyuasin, dan Kota Palembang.

Dalam Rakerwil dilakukan sidang pemilihan Ketua KSBSI 2020-2024. Kegiatan dilanjutkan dengan pelatihan kader.

“Yang sering kami sebut dengan LPC. Latihan kader ini sendiri semacam workshop skill yang menghadirkan narasumber yang sangat kompeten, yakni dari BPJS Ketenagakerjaan, Kesehatan, Disnakertrans, dan dari DPP,” terangnya. #nti

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here