Perubahan KUA-PPAS APBD 2022 Disepakati

DISEPAKATI---Penandatangan kesepakatan bersama antara Gubernur Sumsel Herman Deru dan Ketua DPRD Sumsel Hj R A Anita Noeringhati, Rabu (31/8/2022). (FOTO: IST).

Palembang, SumselSatu.com

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Anggara Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 sebesar Rp10,6 triliun (T).

Kesepakatan itu terealisasi setelah dilakukannya penandatangan kesepakatan bersama antara Gubernur Sumsel Herman Deru dan Ketua DPRD Sumsel Hj R A Anita Noeringhati, SH, MH, dalam Rapat Paripurna DPRD Sumsel ke-LVI di Gedung Serbaguna Lantai III DPRD Sumsel, Jalan POM IX, Palembang, Rabu (31/8/2022).

Foto bersama usai penandatanganan kesepakatan.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, Pemprov Sumsel tetap konsen pada beberapa hal dalam membelanjakan APBD.

“APBD ini masih tetap konsisten diperuntukkan bagi pembangunan Sumsel secara berkelanjutan seperti sektor pendidikan, sektor kesehatan, infrastruktur dan lainnya,” kata Herman Deru.

Namun, lanjutnya, dalam membelanjakan APBD juga akan disesuaikan dengan kondisi.

“Infrastruktur memang jadi prioritas saat ini. Mungkin kalau infrastruktur jalan provinsi sudah 90 persen. Namun, untuk infrastruktur kabupaten dan kota memang harus dibantu. Kita sudah menyepakati terkait pembenahan dan peningkatan infrastruktur ini,” katanya.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Sumsel.

Tidak hanya itu, dia menyebut, APBD yang ada juga akan difokuskan pada penanganan sejumlah persoalan yang terjadi. Salah satunya stunting atau gizi buruk.

“Termasuk juga upaya dalam pencegahan stunting di Sumsel. Ini juga menjadi konsen agar angka stunting dapat ditekan,” jelasnya.

Untuk diketahui, selain menggelar Rapat Rapat Paripurna ke-LVI, DPRD Sumsel juga menggelar Rapat Paripurna ke LV dengan agenda ‘Penjelasan Gubernur Sumsel terhadap perubahan APBD 2022’. Paripurna ini dilaksanakan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Inspektorat Pemprov Sumsel.

Herman Deru berharap perubahan APBD tersebut dapat disahkan sehingga pembangunan Sumsel terus berjalan dengan baik.

“Kita berharap perubahan APBD ini dapat disahkan tepat waktu,” harapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumsel Hj R A Anita Noeringhati mengungkapkan, disepakatinya KUA-PPAS APBD 2022 tersebut setelah sebelumnya dilakukan pembahasan.

KUA sendiri merupakan dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsei yang mendasarinya.

“Melalui tahapan penyusunan ini, diharap dapat terwujudnya KUA yang implementatif dan akuntabel,” ujar perempuan pertama yang menjabat Ketua DPRD Sumsel itu.

Sedangkan PPAS sendiri merupakan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada perangkat daerah untuk setiap program kegiatan dan sub kegiatan. Ini digunakan sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran kerja.

PPAS disusun berdasarkan kebijakan sebagaimana yang diarahkan dalam KUA. PPAS akan memuat capaian sasaran program yang kemudian akan digunakan sebagai dasar pertimbangan penentuan besaran pagu indikatif serta hal-hal yang perlu mendapat perhatian organisasi perangkat daerah dalam menjabarkan program lebih lanjut kedalam masing-masing kegiatan. (ADV)

Rancangan APBD Sumsel Tahun 2022:

Rancangan APBD Sumatera Selatan Tahun anggaran 2022 disepakati sebesar Rp10.767.054.068.784 mengalami peningkatan sebesar Rp638.283.037.326,naik sebesar 6,30% dibandingkan pada APBD induk tahun anggaran 2022 yakni sebesar Rp10.128.771.031.458 dengan rincian sebagai berikut:

Pendapatan Daerah:

Pada APBD Induk Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp9.902.571.031.458. Sedangkan pada APBD perubahan tahun anggaran 2022 berubah menjadi Rp10.615.107.832.140 bertambah sebesar Rp712.536.800.682 atau naik 7,20%.

Belanja Daerah:

Pada APBD induk tahun 2022 sebesar Rp9.766.471.031.458 sedangkan untuk APBD anggaran tahun 2022 berubah menjadi Rp10.407.054.068.784. Artinya bertambah sebesar Rp640.583.037326 atau naik 6,56%.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here