Baturaja, Sumselsatu.com – Anggota Resmob dari Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Ogan Komering Ulu (OKU), dibuat kerepotan saat harus menangkap Iwan Syastra Yudha, seorang buronan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi.
Maklum saja, tersangka rupanya memiliki ilmu menghilang sehingga berhasil lolos dari sergapan petugas yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Harmianto SH MSi.
Minggu (11/6/2017) dinihari WIB, petugas melakukan penggerebekan di rumah pelaku yang terletak di Jalan Harapan Jaya 1, No 104, RT 32 RW 08. Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang.
Namun, petugas dibuat kerepotan karena Iwan berhasil lolos dari kepungan petugas. Dengan ilmu menghilangnya Iwan sudah berada di atas genteng rumah.
Untung saja, seorang anggota polisi melihatnya sehingga langsung diberikan tembakan peringatan. Tapi, tembakan petugas tidak dihiraukan sehingga kaki tersangka terpaksa ditembak agar tidak melarikan diri.
“Tembakan peringatan ke udara tidak dihiraukan sehingga terpaksa kita tembak agar tidak melarikan diri,” kata Kapolres OKU AKBP Dra NK Widayana S melalui Kasat Reskrim AKP Harmianto.
Menurut Kasat, tersangka merupakan DPO kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Tidak tanggung-tanggung, yang menjadi korban adalah anggota Propam Polres OKU Apriadi. Kejadiannya terjadi 1 Februari 2017, di mana tersangka berhasil memecahkan kaca mobil korban dan mengambil uang senilai Rp250 juta.
“Tersangka ditangkap setelah pengembangan dari tertangkapnya rekan tersangka bernama Edi Susanto, warga Desa Banuayu, Kecamatan Lubuk Batang. Tersangka juga sudah tahu menjadi incaran polisi karena saat dilakukan pengintaian rumah pelaku dalam keadaan tergembok dari luar sehingga terkesan rumah dalam keadaan kosong,” pungkasnya. (Zul)