Palembang, SumselSatu.com
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) melarang para calon kepala daerah berpolitik di masjid karena berpotensi menimbulkan perpecahan.
“Siapa pun tidak boleh berkampanye di masjid, dikhawatirkan menimbulkan perpecahan, saling menjelekkan dan lainnya,” ujar Jusuf Kalla.
Jusuf Kalla atau JK menyampaikam peringatan itu kepada seluruh pengurus masjid saat pelantikan Pengurus Wilayah DMI Sumatera Selatan (Sumsel) di Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin Jayo Wikramo Palembang, Selasa (21/3/2023).
Mantan Wakil Presiden Indonesia dua periode ini mengatakan, masjid bukan menjadi tempat untuk kampanye politik, baik itu kampanye calon presiden, gubernur, bupati dan legislatif.
“Jadi diingatkan jangan kampanye di masjid, kalau Salat Jumat atau salat wajib lainnya silakan, asal jangan pidato mengajak memilih,” katanya.
Menurutnya, masjid adalah tempat ibadah yang menyatukan umat. Dengan berpolitik di masjid akan menimbulkan perpecahan karena beda pendapat dan pilihan.
Selain itu, masjid menjadi tempat memakmurkan masyarakat sekitar.
“Sebab saat ini banyak umat muslim yang hanya mampu melaksanakan 3 dari 5 rukun Islam, yaitu hanya syahadat, salat dan puasa,” katanya.
Sedangkan 2 rukun lainnya zakat dan haji, hanya dilakukan oleh orang mampu saja. Di sanalah peran masjid memakmurkan masyarakat.
“Masjid menjadi tempat diskusi dan edukasi bagaimana memberikan peluang kepada yang kurang mampu untuk meningkatkan perekonomian,” katanya.
Ketua Pengurus Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin Jayo Wikramo Palembang Abdul Rozak mengatakan, setuju dengan anjuran dari Jusuf Kalla.
“Iya tidak boleh berpolitik dan kampanye di masjid, tapi jika hanya ceramah tanpa mengajak itu boleh,” katanya.
Sesuai dengan semboyan masjid memakmurkan masyarakat, menurutnya telah dilakukan dengan upaya menggali kemampuan masyarakat yang manfaatnya kembali ke masyarakat itu sendiri. #Ari