
Lahat, SumselSatu.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat secara resmi melantik dan meresmikan pengangkatan Bahrin sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Lahat masa jabatan 2019-2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lahat, Senin (29/5/2023).
Bahrin yang dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Lahat menggantikan Immanullah yang meninggal dunia. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lahat Fitrizal Homizi, ST, MSi, MM.
Ketua DPRD Kabupaten Lahat Fitrizal Homizi mengatakan, pengucapan sumpah janji PAW merupakan suatu peristiwa yang penting dalam pelaksanaan kedaulatan rakyat. Ia berharap anggota yang baru saja dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik dan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mengemban amanah rakyat, meski sisa waktu tinggal beberapa bulan saja.
“Diharapkan dapat menjalankan tugas yang sebaik-baiknya sesuai dengan amanat, dan dapat langsung bekerja mewujudkan apa yang diinginkan masyarakat,” katanya.
Fitrizal juga menyampaikan penghormatan kepada Almarhum Immanullah atas jasanya selama menjabat sebagai Anggota DPRD Lahat.
“Penghormatan yang sebesar-besarnya kepada almarhum Immanullah yang telah mengemban tugas dengan baik selama menjadi Anggota DPRD Lahat,” katanya.
Wakil Bupati Lahat Haryanto, SE, MM, MBA, berharap, agar anggota DPRD Lahat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik dan bekerja sama dengan pihak eksekutif. #Tria