
Palembang, SumselSatu.com
Mobil Ferrari dan Pajero Sport terlibat balap liar di Jalan Kolonel H Burlian, Kecamatan Sukarami Palembang, Jumat (13/10/2023) pukul 22.00 WIB, sudah diamankan polisi. Ferrari berwarna merah itu ternyata milik Dadang, bos Daviena Skincare.
Kedua mobil itu terparkir bersebelahan di Polrestabes Palembang. Mobil Ferrari berpelat nomor B 41 NI berwarna merah, sementara Pajero Sport berwarna hitam bernopol BG 1679 NL.
Kedua mobil itu sesuai dengan video viral yang beredar terkait balap liar yang dilakukan pengemudi kedua mobil tersebut. Kedua pengemudi mobil itu sudah ditilang polisi.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Emil Ade Putra mengatakan, mereka mendapat pengakuan bahwa pengendara kedua mobil yang mobil Ferrari milik Dadang itu dikemudikan oleh Ahmad Tri. Sementara Pajero Sport dikemudikan Muhammad Fikri.
“Jadi informasinya begitu, yang mengemudikan bukan pemilik mobil,” ujar Emil, Minggu (15/10/2023).
Kedua pemilik yang dikenakan saksi tilang terkait pasal balap liar itu pun dapat kembali mengambil mobilnya yang ditahan usai persidangan.
“Setelah kita tilang dengan pasal balap liar dua kendaraan itu kita tahan di Polrestabes. Nanti kalau sudah sidang mereka baru diperbolehkan mengambil lagi mobilnya,” ungkap Emil.
Informasi dihimpun, Dadang kini menjabat sebagai CEO PT Daviena Mandiri Indonesia, perusahaan yang memiliki brand Daviena Skincare.
Meski berkecimpung di bisnis skincare, Dadang rupanya juga tertarik pada dunia otomotif. Hal ini dapat terlihat dari akun Instagram pribadinya, di mana ia sering mengunggah aktivitas yang terkait dengan racing team.
Namun, tak hanya aktivitas balapnya yang menjadi perbincangan. Dadang juga dikenal memiliki koleksi mobil mewah, salah satunya adalah mobil Ferrari kini ditahan polisi karena balap liar.
Baik warna mobil dan pelat nomor sesuai dengan yang biasa Dadang unggah di akun Instagramnya. #ari