Ucok Abdulrauf Damenta Dilantik Jadi Pj Walikota Palembang

DILANTIK---Dr Ucok Abdulrauf Damenta dilantik sebagai Pj Walikota Palembang, Rabu (19/6/2024). (FOTO: SS 1/ARI).

Palembang, SumselSatu.com

Dr Ucok Abdulrauf Damenta, Mag,rer,publ, CGCAE, dilantik sebagai Penjabat (Pj) Walikota Palembang. Pelantikan dilakukan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr Drs H Agus Fatoni, MSi, di Griya Agung, Rabu (19/6/2024).

Ucok Abdulrauf Damenta yang menggantikan Ratu Dewa merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif yang menjabat sebagai Inspektur II Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni mengatakan, banyak capaian yang diraih oleh Ratu Dewa selama menjabat sebagai Pj Walikota Palembang sejak September 2023 sampai Juni 2024.

“Terima kasih kepada Ratu Dewa, banyak sekali prestasi yang diraih dan sinergi yang baik dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, lalu ini bisa dilanjutkan oleh Pj Walikota Palembang yang baru,” kata Agus Fatoni.

Fatoni menyebut penugasan pertama bagi Pj Walikota Palembang Ucok Abdulrauf Damenta untuk melaksanakan roda pemerintahan sebagaimana mestinya, dan menyukseskan Pilkada 2024.

“Karena ini tahun politik, Pilkada 2024, diharapkan Pj Walikota Palembang dapat menyukseskan Pilkada damai yang menghasilkan kepala daerah yang baik,” katanya.

Pj Walikota Palembang Ucok Abdulrauf Damenta mengatakan, meski tidak begitu lama akan menjabat sebagai Pj Walikota Palembang karena mendekati masa Pilkada, namun ia akan mengoptimalkan 10 program utama Kota Palembang.

“Seperti inflasi, stunting, peningkatan pembangunan kota, saya harus membuat skala prioritas yang harus dikerjakan bersama, untuk Palembang yang lebih baik lagi,” katanya.

Sementara itu, Pj Walikota Palembang Periode 2023-2024 Ratu Dewa mengucapkan selamat kepada Pj Walikota Palembang baru yang melanjutkan memimpin Kota Palembang.

“Saya yang kembali sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang akan bersinergi dengan Pj Walikota Palembang menjalankan program prioritas Kota Palembang,” katanya. #fly

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here