Kesbangpol Perketat Pengawasan Tiga Ormas

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Mura, David Pulung

Muarabeliti, Sumselsatu.com – Instruksi pemerintah pusat terkait adanya ‎pengawasan terhadap organisasi masyarakat (Ormas). Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Musi Rawas (Mura) perketat pengawasan tiga ormas saat ini.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Mura, David Pulung menegaskan instruksi dari pemerintah pusat terkait pengawasan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) dilakukan pihaknya. Untuk di Kabupaten Mura ada tiga ormas dalam pengawasan ketat.

“Tiga ormas itu memang di awasi sesuai imbauan dari pusat. Walaupun di Kabupaten Mura belum ada. Namun, ada yang kita curigai tetapi belum terbukti. Walaupun secara pribadi itu urusan mereka,” tegas David Pulung, Selasa (1/8/2017) di ruang kerjanya.

Menurutnya, ‎untuk ormas yang anti pancasila dan berkaitan dengan radikalisme belum ditemukan pihak Kesbangpol Kabupaten Mura. Semuanya masih kondusif. Namun, pihaknya tetap waspada dan dijaga dengan melibatkan seluruh pihak mulai dari ketua rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW), aparatur desa seperti kepala desa (kades) dan perangkat desa lainnya.

Mereka harus respek dengan melakukan antisipasi jika tidak dikenal ada warga atau kelompok yang datang selama 1×24 jam wajib lapor ke Ketua RT.

“Ini yang harus jadi perhatian warga di pemukiman. Namun, tidak melakukan tindakan anarkis atau melanggar hukum. Serahkan ke aparat RT/RW dan aparatur desa serta kecamatan,” jelas dia.

David Pulung menegaskan, ‎untuk langkah antisipasi adanya teroris seperti yang tertangkap di Kabupaten Ogan Ilir mereka pernah bekerja di PT Musi Hutan Persada (MHP) Hutan Tanaman Industri (HTI) di kecamatan Muara Lakitan sebagai outsourcing alat berat.

“Nah, masuknya orang-orang dari luar dilakukan pengawasan ketat pihaknya. Jangan sampai mereka berdomisili dan menebarkan aliran yang dilarang pemerintah di Indonesia,” kata David.

Selain itu, untuk ormas HTI belum ada di Kabupaten Mura. Namun, ada untuk simpatisannya dan tetap dilakukan pengawasan. Apalagi Mendagri sudah tegas bahwa aparatur sipil negara (ASN) dan aparatur negara lainnya yang mengikuti organisasi anti pancasila segera di proses. Walaupun saat ini pihaknya masih meninggu Perpu yang masih dikaji di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia menambahkan kepada seluruh ormas dan komunitas yang ada dapat mendaftarkan di Kesbangpol.‎ Sehingga, terdata dan terverifikasi dan mudah dilakukan pembinaan oleh petugas Kesbangpol. (zul)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here