Dwi Septaria Dilantik Anggota DPRD Sumsel Periode 2024-2029

DILANTIK---Pelantikan Anggota DPRD Sumsel Dwi Septaria Masa Jabatan 2024-2029, Senin (14/10/2024). (FOTO: SS 1/IST).

Palembang, SumselSatu.com

Dwi Septaria dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel VI dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) Masa Jabatan 2024-2029.

Pengambilan sumpah janji dipimpin oleh Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie, SE, MM, dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Sumsel, Jalan POM IX, Palembang, Senin (14/10/2024). Hadir Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi, SH, MSE.

Pengucapan sumpah dan janji jabatan Anggota DPRD Sumsel

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi menyampaikan ucapan selamat kepada Dwi Septaria yang telah resmi menjadi Anggota DPRD Provinsi Sumsel Masa Jabatan 2024-2029.

Elen menuturkan, peresmian pengangkatan ini telah disahkan Sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) Nomor 100.2.1.4 – 4266 Tahun 2024 Tanggal 9 Oktober 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.4 – 4075 Tahun 2024, tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan Masa Jabatan Tahun 2024-2029 Atas nama Dwi Septaria Dari Partai Gerindra Daerah Pemilihan Sumsel VI.

Suasana pelantikan Dwi Septaria sebagai Anggota DPRD Sumsel.

“Telah kita saksikan secara bersama pengambilan sumpah Anggota DPRD, diharapkan dapat menjalankan tugas dan wewenangnya sebagai Anggota DPRD sebagaimana Anggota DPRD yang lain dalam membangun daerah dan menyampaikan aspirasi masyarakat yang selanjutnya dibahas dan dikomunikasikan dengan pemerintah daerah yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan dan kebijakan,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie mengatakan, Anggota DPRD Sumsel Masa Jabatan 2024-2029 sebelumnya sebanyak  75 orang, namun yang telah dilantik pada 24 September 2024 sebanyak 74 orang.

“Setelah pengucapan sumpah/janji ini maka saudari Dwi Septaria resmi menjadi Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan.  Melaksanakan tugas dan fungsi sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan,” katanya.

Andie mengungkapkan, Dwi Septaria akan ditempatkan pada Fraksi Gerindra dan segera menyesuaikan diri dengan rekan- rekan Anggota DPRD Sumsel yang lain berkiprah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Semoga amanah yang diberikan di atas pundak saudari dapat ditunaikan dengan sebaik-baiknya,” katanya. #fly

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here