
Sekayu, SumselSatu.com
Menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 H, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) pasar/pemantauan harga dan stok barang kebutuhan pokok di tingkat pedagang eceran di Pasar Randik, Selasa (3/6/2025).
Pelaksanaan sidak pasar/pemantauan harga dilaksanakan oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Muba Hj Azizah, SSos, MT, didampingi Tim Terpadu yang melibatkan pihak TNI/Polri, Satpol PP, Kajari Musi Banyuasin, Bappeda, Dinas Ketahan Pangan, Dinas TPHP Kab. Muba, Bagian Perekonomian. Inspektorat Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika dan UPTD Pasar Sekayu. Guna memantau secara langsung harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok dan komoditi lainnya menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 H.
Adapun dari hasil sidak ini diperoleh data harga bahan kebutuhan pokok relatif stabil.
Hanya beberapa komoditi yang mulai menunjukan tren kenaikan.
Seperti harga cabe merah besar, cabe merah keriting, dan cabe rawit sehari sebelumnya Rp35.000 per kilogram (Kg), terpantau dikisaran harga Rp40.000/Kg. Untuk harga bawang merah Rp40.000/Kg, dari sehari sebelumnya Rp38.000/Kg. Bawang putih mengalami kenaikan dari Rp30.000/Kg, menjadi Rp32.000/Kg.
Untuk komoditi daging sapi belum ada kenaikan masih Rp140.000/Kg dan harga daging ayam broiler ada kenaikan harga dari Rp30.000/Kg menjadi Rp32.000/Kg. Ayam kampung dari Rp65.000/Kg,- menjadi Rp70.000/Kg. Telur ayam ras ada kenaikan harga dari Rp26.000/Kg, menjadi Rp27.000/Kg. Sedangkan untuk beras jenis premium ada kenaikan harga dari Rp14.150/Kg menjadi Rp14.900/Kg.
Penyebab kenaikan harga cabe, bawang merah dan bawang putih menurut pedagang dikarenakan dari harga pasokan di Pasar Jakabaring Palembang mengalami kenaikan. Selanjutnya, untuk harga minyak goreng, gula pasir dan tepung terigu relatif stabil. Sedangkan stok di masing-masing agen tersedia cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat serta pasokan dan distribusi lancar.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Muba Hj Azizah menghimbau kepada para agen agar tidak melakukan penimbunan dan mendistribusikan bahan kebutuhan pokok kepada pedagang pengecer agar sesuai dengan aturan dan kebutuhan.
Mengingat biasanya menjelang hari Raya Idul Adha kebutuhan masyarakat akan meningkat.
“Kepada pedagang eceran juga diingatkan agar pedagang tidak menjual barang kadaluarsa dan yang mengandung bahan berbahaya seperti formalin dan bahan pengawet lainnya yang dilarang,” katanya. #hms