Transfer Keuangan Daerah 2026 Turun, BPKAD Palembang Fokus Efisiensi dan Optimalisasi PAD

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang Ahmad Nashir. (FOTO: SS 1/YANTI).

Palembang, SumselSatu.com

Pemerintah Kota (Pemko) Palembang tengah bersiap menghadapi tantangan fiskal tahun anggaran 2026. Pasalnya, transfer keuangan daerah dari Pemerintah Pusat mengalami penurunan dibandingkan tahun 2025.

“Transfer keuangan daerah dari Pemerintah Pusat mengalami koreksi atau penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu 2025. Ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah, termasuk kami di Pemerintah Kota Palembang, untuk menyikapinya secara bijak,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang, Ahmad Nashir, SE, Ak, Selasa (7/10/2025).

Menurut Nashir, penurunan tersebut berdampak langsung terhadap kapasitas fiskal daerah. Namun, sebagai ibu kota provinsi yang berorientasi pada sektor perdagangan, jasa, dan industri, Palembang dinilai cukup tangguh.

“Walaupun belum dikatakan mandiri secara fiskal, tetapi tingkat kemandirian fiskal Kota Palembang sudah cukup baik dibandingkan daerah lain. Saat ini, sekitar 40 persen pendanaan APBD kita berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), sementara sisanya, sekitar 60 persen, masih bergantung pada dana transfer dari pusat maupun provinsi,” katanya.

Baca Juga  5 Pansus DPRD Provinsi Sumsel Menerima Pertanggungjawaban Gubernur Sumsel

Nashir menjelaskan bahwa tahun 2025 menjadi masa transisi dengan beberapa kebijakan baru. Selain adanya penurunan alokasi dana transfer, pemerintah kabupaten/kota juga mulai memberlakukan objek pajak baru, seperti opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

“Ini tentu menjadi tantangan. Kita harus mencari solusi yang bijak, bukan hanya dari sisi penerimaan, tetapi juga dari keseluruhan postur APBD yang terdiri dari pendapatan, belanja, dan pembiayaan,” katanya.

Ia menekankan bahwa optimalisasi pendapatan tidak boleh membebani masyarakat. Pemerintah, kata Nashir, akan fokus pada peningkatan pengawasan, ketepatan pelaporan, dan pencegahan kebocoran pajak daerah.

“Yang paling tepat adalah mengoptimalkan pengawasan dan meminimalkan kebocoran. Kita minta seluruh pihak meningkatkan kepatuhan dan ketepatan penerimaan daerah agar hasilnya optimal,” tegasnya.

Baca Juga  Komitmen Universitas Tridinanti Dalam Mempertahankan Eksistensi Bahasa Indonesia di Era Digital

Nashir menjelaskan bahwa pajak daerah dikelola dalam dua mekanisme official assessment dan self assessment.

“Kalau official assessment, nilai pajaknya ditetapkan oleh petugas pajak. Tapi kalau self assessment, nilai pajak dihitung dan dilaporkan sendiri oleh wajib pajak. Nah, di sini pentingnya memastikan bahwa nilai yang dilaporkan benar dan sesuai kenyataan,” katanya.

Sektor seperti restoran, hotel, dan hiburan, kata Nashir, merupakan kontributor utama pajak daerah. Pemerintah Kota Palembang akan memastikan bahwa nilai pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak sesuai dengan nilai riil transaksi.

“Jangan sampai nilai pajak yang sudah dibayar wajib pajak berbeda dengan yang kita terima. Tidak boleh ada yang tercecer di jalan,” tegasnya.

Selain dari sisi pendapatan, BPKAD juga berupaya menekan belanja daerah melalui efisiensi dan rasionalisasi anggaran, tanpa mengurangi fungsi pelayanan publik.

Baca Juga  Persetujuan DPP Hanura Calonkan Deru-Mawardi Tanpa Usulan DPD

“Perangkat daerah yang tidak memiliki fungsi penerimaan juga harus berpartisipasi dalam efisiensi, terutama pada belanja operasional seperti perjalanan dinas, konsumsi rapat, hingga alat tulis kantor (ATK),” katanya.

Sementara itu, belanja wajib dan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur tetap menjadi prioritas utama pemerintah kota.

“Efisiensi ini tidak boleh mengganggu pelayanan publik. Justru, efisiensi adalah upaya agar anggaran lebih banyak diarahkan untuk program yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.

Menutup pernyataannya, Nashir menegaskan pentingnya kebersamaan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menghadapi penurunan transfer keuangan daerah.

“Semua OPD, baik yang mengelola pendapatan maupun belanja, harus punya semangat dan arah yang sama. Kami di BPKAD terus mencari postur APBD yang ideal agar bisa merespons tantangan dari sisi pendapatan maupun belanja daerah,” katanya. #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here