Palembang, SumselSatu.com
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Sumatera Selatan (Sumsel), dari total 503 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), baru 361 SPPG atau sekitar 72% yang telah memenuhi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Masih terdapat 28% atau 142 SPPG yang belum memenuhi standar higiene sanitasi,” ujar Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Sumsel Dedy Irawan, belum lama ini.
Dia mengatakan, percepatan penerbitan SLHS menjadi langkah krusial untuk menjamin keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu juga ditunjukkan untuk mencegah risiko kontaminasi bahan berbahaya dan bakteri E. coli pada makanan.
“Masih ada beberapa SPPG yang belum memenuhi persyaratan, terutama terkait hasil Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL). Kalau itu cepat dipenuhi, penerbitan SLHS juga bisa lebih cepat,” ujar Dedy.
Selain IKL di atas 80%, proses penerbitan SLHS juga mengharuskan adanya hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan dan air. Menurutnya, keterlambatan hasil uji tersebut turut mempengaruhi lamanya proses sertifikasi.
Namun, dia mengungkapkan, kendala utama yang dihadapi SPPG yang belum bersertifikat umumnya berkaitan dengan keterbatasan sarana dan prasarana, seperti ketersediaan air bersih serta sistem pengolahan limbah yang belum sesuai standar kesehatan lingkungan.
Meski demikian, pihaknya terus melakukan pembinaan dan pendampingan secara intensif kepada pengelola SPPG. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat pemenuhan persyaratan SLHS sehingga seluruh SPPG dapat beroperasi sesuai standar keamanan pangan.
“Tujuan akhirnya adalah memastikan makanan yang disalurkan dalam Program MBG benar-benar aman dan layak dikonsumsi,” katanya. #fly










