
Jakarta, SumselSatu.com
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) memperkuat koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Wakil Bupati Muba Kyai Abdur Rohman Husen, menemui Sesditjen Penataan Agraria di Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas terbitnya SK Menteri LHK Nomor 6 dan Nomor 8 Tahun 2024. Fokus utamanya adalah percepatan pelaksanaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang berasal dari pelepasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi Tidak Produktif (HPKTP) seluas 20.109 hektare di wilayah Muba dan Banyuasin.
Wabup Muba menegaskan bahwa penunjukan Musi Banyuasin sebagai pilot project nasional adalah momentum besar bagi kesejahteraan warga Bumi Serasan Sekate.
“Koordinasi ini krusial agar proses tata batas dan redistribusi tanah segera tuntas. Kami ingin masyarakat secepatnya memiliki kepastian hukum atas lahan mereka, baik untuk kebun rakyat, pertanian, maupun pengembangan wilayah terpadu,” tegas Kyai Abdur Rohman.
Sesditjen Penataan Agraria Dr Sukiptiyah menyambut baik inisiatif Pemkab Muba. Ia menjelaskan bahwa setelah SK pelepasan terbit, ada serangkaian langkah teknis yang harus segera dikerjakan secara paralel.
Yakni, pelaksanaan tata batas, menentukan batas fisik lahan di lapangan. Finalisasi luasan yang akan didistribusikan. Penyerahan hak milik kepada masyarakat, dan pendampingan pasca-sertifikasi agar lahan produktif.
“Secara nasional, dari total permohonan 53.791 hektare, lahan yang disetujui untuk dilepas mencapai 42.312 hektare. Sumatera Selatan, khususnya Muba, memegang porsi signifikan dalam target ini,” tambah Sukiptiyah.
Terkait pembiayaan tata batas, sesuai diktum SK, dana dapat bersumber dari APBN, APBD, maupun mandiri dari pemohon.
Sukiptiyah berharap Pemkab Muba terus berperan aktif memfasilitasi pelaksanaan di lapangan agar target reforma agraria tercapai tepat waktu.
Turut mendampingi Wabup dalam pertemuan tersebut Dr Iskandar Syahrianto (Staf Ahli Bupati Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan), Firdaus Pakualam, SH, MSi (Kabag Tapem Setda Muba), Akhftan Mustika Agung, SH, MENG. (Kasubdit P4T Kementerian ATR/BPN). #hms










