Palembang, SumselSatu.com
Penggunaan helikopter dalam kunjungan kerja Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru, belakangan menjadi sorotan. Namun, jika ditelaah dari kacamata geografis dan efisiensi birokrasi, penggunaan moda transportasi udara ini bukan sekadar fasilitas, melainkan kebutuhan mendesak mengingat karakteristik wilayah Sumsel yang unik dan sangat luas.
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Chairul S Matdiah memberikan pernyataan untuk meluruskan polemik anggaran helikopter. Chairul menegaskan, bahwa anggaran helikopter pada tahun 2025 merupakan usulan yang telah dianggarkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel sebelumnya melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) pada Biro Umum Tahun 2025.
“Jadi yang menganggarkan bukan Pak Gubernur Herman Deru, melainkan Pj Gubernur Sumsel sebelumnya. Pak Herman Deru hanya meneruskan ketetapan yang sudah ada dalam struktur APBD tersebut,” ujar Chairul kepada wartawan, Senin (11/5/2026).
Lebih lanjut, untuk tahun anggaran 2026, Gubernur Herman Deru mengambil langkah tegas dengan tidak menganggarkan biaya helikopter dalam APBD Sumsel. Jika dalam pelaksanaannya Gubernur tetap menggunakan helikopter untuk kepentingan mendesak, biaya tersebut dipastikan menggunakan dana operasional pribadi, bukan membebani kas daerah.
“Perlu dicatat, penggunaan helikopter dalam kunjungan kerja yang dilakukan selama tahun 2026 itu tidak menggunakan uang rakyat (APBD), melainkan uang pribadi. Pak Herman Deru mengeluarkan dana pribadi untuk menyewa helikopter,” tegasnya.
Alasan utama penggunaan helikopter terletak pada tantangan geografis. Luas wilayah Sumatera Selatan mencapai sekitar 91.592 km². Sebagai perbandingan, luas ini jauh melampaui gabungan wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, dan DKI Jakarta.
Dengan bentang alam yang terdiri dari perairan, rawa, dan hutan, banyak titik di kabupaten/kota yang mustahil dijangkau dengan cepat melalui jalur darat. Gubernur, kata Chairul, seringkali harus menghadiri dua hingga tiga agenda penting di lokasi yang berjauhan dalam satu hari.
Sebagai contoh, melakukan kunjungan dari Muara Enim ke Musi Banyuasin (Muba) via jalur darat bisa memakan waktu 6 hingga 8 jam.
“Jadi wajar gubernur menggunakan helikopter karena alasan waktu dan tidak bisa dijangkau oleh jalur darat,” kata politisi Partai Demokrat itu.
Jika ada agenda bersamaan di kedua lokasi tersebut, penggunaan jalur darat akan membuat pelayanan publik terhambat. Helikopter memangkas waktu tempuh menjadi hanya hitungan menit, memungkinkan gubernur hadir langsung di tengah masyarakat di beberapa titik sekaligus dalam sehari.
Chairul menegaskan, penggunaan helikopter ini sejatinya adalah bentuk komitmen gubernur untuk memastikan kehadiran negara di daerah-daerah terpencil yang sulit diakses. Tanpa mobilitas udara, warga di pelosok Sumsel mungkin akan jarang sekali mendapatkan sentuhan langsung dari pemimpinnya.
Dengan kebijakan mandiri anggaran di tahun 2026, Gubernur Herman Deru menunjukkan sikap profesionalisme tetap menjaga mobilitas tinggi demi rakyat tanpa harus menggunakan uang rakyat.
Bukan Kemewahan, Helikopter Alat Penunjang Produktivitas Melayani Rakyat
Sementara itu, Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Dr Darmayanti, SE, MM, mengajak publik untuk memahami bahwa fasilitas tersebut bukanlah soal gaya hidup, melainkan solusi logis atas tantangan geografis Sumsel yang ekstrem.
Darmayanti menegaskan bahwa membandingkan mobilitas di Sumsel dengan provinsi di Pulau Jawa adalah kekeliruan perspektif. Menurutnya, topografi alam Sumsel menuntut sarana transportasi yang lebih cepat guna menjangkau 17 kabupaten/kota.
“Kita tidak bisa menggunakan perspektif yang sama. Di Pulau Jawa, jarak antar-kabupaten relatif dekat. Sementara di Sumsel, jarak dari pusat provinsi ke kabupaten bisa memakan waktu empat hingga delapan jam jalur darat,” jelas Darmayanti.
Pihak Biro Umum memberikan gambaran konkret mengenai tuntutan agenda gubernur yang sangat padat. Misalnya, ketika gubernur harus menghadiri acara di Kabupaten Empat Lawang namun dalam waktu singkat harus kembali ke Ibu Kota untuk menyambut tamu nasional.
“Secara logika, mana mungkin itu ditempuh melalui jalur darat dalam jeda waktu dua jam? Helikopter adalah alat penunjang agar kehadiran pemerintah di tengah masyarakat tetap bisa dirasakan merata di seluruh wilayah,” tegasnya.
Terkait isu anggaran, Darmayanti memaparkan fakta yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Ia menjelaskan bahwa anggaran sewa helikopter pada tahun 2025 merupakan kelanjutan dari penganggaran tahun sebelumnya, yang salah satu fungsi utamanya adalah untuk Mitigasi Karhutla.
Namun, merespons dinamika yang ada, Gubernur Herman Deru telah mengambil langkah tegas untuk masa depan.
“Atas perintah Bapak Herman Deru sebagai Gubernur Sumsel, beliau telah menghapus anggaran sewa helikopter tersebut untuk tahun 2026,” tambah Darmayanti.
Menepis Opini Negatif
Darmayanti menyayangkan kecenderungan opini negatif yang mengabaikan fungsi produktivitas. Ia menegaskan bahwa mobilitas tinggi adalah tuntutan jabatan sebagai wajah provinsi yang harus melayani wilayah yang sangat luas.
“Jangan mengedepankan negative thinking. Kita harus mengedepankan logika kebutuhan. Jika sarana penunjang tidak memadai, maka produktivitas kerja pemerintah daerah yang akan terhambat,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, ia juga mengklarifikasi terkait adanya beberapa helikopter yang terparkir di area tertentu. Ia memastikan bahwa hal tersebut tidak memiliki sangkut paut dengan Pemprov Sumsel maupun anggaran Biro Umum. #fly










