129 Koperasi di Mura Ditutup

KOPERASI-----------Kadis UKM dan Koperasi Kabupaten Mura, Yamin Pabli (kiri) melihat daftar jumlah koperasi yang aktif. (FOTO: SS1/HENGKY)

Musi Rawas, SumselSatu.com

Sebanyak 129 koperasi dibubarkan Dinas Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Koperasi Kabupaten Musi Rawas (Mura). Koperasi-koperasi itu tidak lagi menjalankan pinjaman.

Kepala Dinas UKM dan Koperasi Mura Yamin Pabli mengatakan, sebagian koperasi dicabut akta notarisnya karena tidak ada laporan mengenai RAP dan laporan bulanan, dan dibubarkan.

“Mayoritas koperasi yang dibubarkan itu koperasi simpan-pinjam. Kalau untuk pinjaman lunak dan dahulunya benar-benar berjalan by name by adress. Sebab, jika memang tidak ada komitmen pengurus, badan pengawas koperasi sangat rentan penyimpangan,” ujar Yamin Pabli ketika ditemui SumselSatu di ruang kerjanya, Kamis (2/11/2017).

Dia mengatakan, pihaknya tidak menargetkan kuantitas melainkan kualitas koperasi. Sehingga, koperasi tersebut benar-benar berjalan seperti yang diharapkan dan dilakukan pembinaan.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi, dari 577 koperasi di Mura, ada 129 koperasi yang ditutup. Rata-rata permasalahannya karena tidak lagi mengalirkan pinjaman.

Yamin menambahkan, untuk pengajuan koperasi baru, saat ini yang disahkan baru lima koperasi PKK. Yakni di Kecamatan Megang Sakti, Terawas, Selangit, Sumber Harta, dan Koperasi PKK Kabupaten Mura. Lalu, koperasi empat plasma dari sejumlah perusahaan perkebunan.

“Kami berharap koperasi yang telah ada terus maju dan menjalankan fungsi koperasinya. Sehingga, menjadi koperasi yang mandiri dan maju untuk peningkatan kesejahteraan anggotanya,” kata Yamin. #gky

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here