Palembang, SumselSatu.com
Sejumlah kader militan Partai Hanura Provinsi Sumsel kecewa munculnya Surat Keputusan DPP Hanura Pusat secara sepihak. Isinya, perintah mewajibkan mendukung pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru (HD) dan Mawardi Yahya (MY). Padahal dukungan dari arus bawah cukup deras ke Dodi Reza Alex Noerdin, baik datangnya dari ranting, DPC dan DPD Provinsi Sumsel.
Demikian pernyataan pers, Kamis malam (4/1) pekan lalu. Para kader merasa kecewa berat adanya tekanan dan intervensi DPP Hanura kepada suara-suara arus bawah yang telah solid menudukng Dodi.
Keterangan pers itu disampaikan beberapa kader atas nama pribadi terdiri dari Dewan Penasihat, Pengurus DPD, Pendiri Partai Hanura Sumsel, dan Korwil Pemenangan Pemilu 2014 untuk wilayah Sumsel, Lampung dan Bengkulu. .
Seperti diketahui DPP Hanura telah mengeluarkan SK nomor 048 tanggal 18 Desember 2017 tentang calon gubernur dan calon wakil gubernur Provinsi Sumatera Selatan periode 2018-2023. Memutuskan dan mengesahkan Herman Deru dan Mawardi Yahya sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Sumsel. SK ini ditandatangani oleh Ketua Umum Dr Oesman Sapta dan Sekjen Sarifuddin Sudding, SH, MH.
.
Menanggapi SK itu, Drs. H. Solichin Daoed, wakil ketua dewan penasihat menyebut, SK DPP itu baru diketahui ke Hanura Sumsel pada awal Januari 2018.
“Datang secara tiba-tiba bak halilintar muncul di siang bolong, sangat mengejutkan. DPP telah mengebiri sikap arus bawah terhadap pilihannya Dodi Alex Noerdin, calon gubernur dari Partai Golkar. Apalagi, popularitas dan elektabilitas Dodi di Sumsel sudah tidak perlu diragukan lagi,” katanya.
Jauh hari sebelumnya, masih kata Solichin, DPD Provinsi sesuai aspirasi arus bawah dan sesuai prosedur sudah mengusulkan ke DPP agar Partai Hanura mendukung calon gubernur Dodi Alex Noerdin. Namun usulan itu ditolak dengan alasan yang tidak jelas.
“Kami berusaha mencari tahu ke Fauzi Amro, Korwil Hanura untuk Sumsel, apa alasan penolakan Dodi dan alasan apa mendadak mendukung HD. Sayang hasilnya nihil. Beberapa kali menghubungi Korwil yang merupakan kepanjangan tangan DPP, tapi HP nya tidak aktif,” ujar mantan Ketua DPD Partai Hanura ini..
Sementara itu Wakil Ketua DPD Provinsi H Zulkifli Sitompul, SH, Notaris kondang di Palembang mengatakan, isi diktum SK DPP tadi dibagian MEMPERHATIKAN tidak menjelaskan dan tidak mencantumkan nomor surat, tanggal surat dan secara rinci, menuangkan aspirasi arus bawah dari DPD Provinsi Sumsel, yang mengusulkan pencalonan Dodi.
Namun tiba-tiba muncul saja kalimat keputusan dan Penetapan Tim Pilkada Pusat (TPP) Partai Hanura. Tidak dijelaskan sebelumnya siapa saja yang duduk di TPP itu.
“Yang pasti tidak ada personil yang berasal dari arus bawah DPC dan DPD Provinsi Sumsel duduk dalam TPP ini,” ujarnya.
“Kemungkinan TPP inilah yang mencoret usulan Calon Gubernur Dari Provinsi Sumsel, kata Zulkifli, salah seorang kader yang cukup militan di Partai Hanura Sumsel. Ditambahkannya, TPP mengeluarkan surat Nomor 112 tidak mencantumkan isinya. Diduga isinya mencoret Dodi usulan DPC dan DPD Se Provinsi Sumsel. Serta menggantinya dengan nama baru mencalonkan nama Herman Deru dan Mawardi Yahya,” tegasnya. #ari/ril