Satpol PP Bongkar Kembali Pondok Liar di DAS Udang Jakabaring

PONDOK LIAR---Penertiban pondok liar Sungai Udang anak Sungai Musi Jalan Pangeran Ratu Lorong Datuk Akib, Kelurahan 15, Kecamatan Jakabaring, Rabu (13/5/2026). (FOTO: SS 1/IST).

Palembang, SumselSatu.com

Suasana di tepian Sungai Udang, anak Sungai Musi yang membelah kawasan Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15, Kecamatan Jakabaring, mendadak riuh pada Rabu (13/5/2026). Upaya penertiban kembali dilakukan demi mengembalikan fungsi Daerah Aliran Sungai (DAS) yang selama ini terhimpit bangunan tak berizin.

​Empat pondok kayu mungil beratap jerami yang berdiri tepat di samping Pasar Buah Jakabaring menjadi sasaran penertiban. Hanya dalam hitungan menit, bangunan-bangunan berukuran 4×3 meter tersebut diratakan oleh alat berat.

Deru mesin mini excavator yang membelah udara berpadu dengan dentuman palu dan linggis para petugas. Pemandangan ini bak sebuah “orkestra” dramatis yang menarik perhatian warga dan pengendara yang melintas di jalan alternatif Pasar Buah.

​Bagi pemerintah kota, ini bukan sekadar urusan bongkar-pasang bangunan, melainkan upaya konsisten menjaga ruang publik.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Sat Pol PP Kota Palembang Budi Ritongga menjelaskan, benturan kepentingan di tepian sungai ini  ini bukan sekadar operasi biasa. Pondok-pondok liar yang sudah beberapa kali dibongkar sejak 2022, kembali berdiri seolah menantang aturan.

“Sudah pernah kami tertibkan, tapi dibangun lagi. Kali ini kami lakukan tindakan tegas,” ujar Budi.

Budi menegaskan, pihaknya sudah menempuh jalur persuasif sebelumnya. Namun, karena bangunan kembali berdiri di kawasan yang jelas-jelas dilarang, langkah tegas harus diambil.

“Kami minta RT dan pihak kecamatan ikut mengawasi agar tidak terjadi lagi. DAS bukan untuk bangunan liar, melainkan ruang terbuka yang harus dijaga,” tegasnya.

Proses pengosongan lahan berlangsung kondusif dengan pengawalan dari unsur TNI dan Polisi Militer. Kehadiran petugas gabungan ini memastikan tidak ada gesekan fisik yang terjadi di lapangan, sehingga hak publik atas lingkungan yang tertata tetap terpenuhi tanpa mengabaikan aspek keamanan kemanusiaan.

​Kini, tepian Sungai Udang kembali lapang. Harapannya, kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga DAS dapat tumbuh, sehingga “kucing-kucingan” antara warga dan petugas tidak perlu terulang kembali di masa depan. #fly

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here