Kayu Agung, SumselSatu.com
Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Sumatera Selatan (Sumsel) Dr H M Syarif Mappiase bersilaturrahmi ke Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Kamis (18/1/2018). Dalam kunjungannya ini, ketua PTA Sumsel juga menyerahkan sertifikat akreditasi penjaminan mutu kepada Pengadilan Agama (PA) Kelas 1B Kayuagung dan Pengadilan Agama kelas 1A Palembang.
Dua instansi tempat masyarakat mencari keadilan ini mendapatkan predikat A excelent dari tim asesor yang dilakukan sejak Agustus 2017 lalu. Dengan adanya akreditasi ini, Syarif mengharapkan agar dapat memberikan pelayanan dan mutu yang baik kepada masyarakat.
“Dalam waktu yang lebih dari satu bulan, Alhamdulillah PA Kayu Agung berhasil meraih akreditasi ini. Hal ini tak lepas dari kegigihan dari perbagai elemen untuk menghasilkan angka terbaik,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Syarif sempat melontarkan pujian kepada Bupati OKI Iskandar yang mampu menjaga persatuan antarumat yang ada di OKI. Menurutnya, dengan luas Kabupaten OKI saat ini serta terdapat berbagai suku di dalamnya Kabupaten OKI mampu tetap berada dalam situasi yang kondusif.
Selain memuji kondusifitas OKI, menurutnya dirinya juga banyak mendengar tentang hubungan baik antara Bupati OKI dan lembaga peradilan.
“Ada banyak bantuan dan fasilitas yang diberikan kepada lembaga agama dan peradilan agama. Ini salah satu bentuk pembangunan berkeadilan yang beliau gaungkan, beliau memberikan fasilitas kepada seluruh instansi,” ungkapnya.
Sementara Bupati OKI Sikandar memberikan apresiasi yang besar dan mengharapkan dengan adanya penghargaan tersebut dapat lebih memicu untuk meningkatkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, Kabupaten OKI yang merupakan kabupaten terluas di Pulau Sumatera memberikan tantangan tersendiri bagi penyedia layanan.
“Kami mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas penghargaan PA Kayuagung yang berhasil meraih predikat A Excelent. Dan diharapkan ini dapat meningkatkan kinerja serta pelayanan dari PA itu sendiri,” ungkap Iskandar, SE.
Menurutnya, ada banyak program yang dijalin antara pihak Pemkab OKI dan Pengadilan, salah satunya program isbat nikah.
“Dengan wilayah OKI yang begitu luas menjadi keterbatasan warga yang akan datang ke ibu kota ini, oleh karena itu kami mengimbau agar melegalkan isbat nikah sehingga mereka sama dengan yang lain. Diharapkan, apa yang telah didapat ini dapat memberikan makna kepada masyarakat. Apapun dan siapapun dia, berikan pelayanan yang merata kepada masyarakat OKI,” pungkas Iskandar. #ari