Ajukan Tiga Nama Pj Walikota Palembang, Sekda Berpeluang

Walikota Palembang Harnojoyo (FOTO: IST/DOK.DISKOMINFO PALEMBANG)

Palembang, SumselSatu.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang telah menentukan tiga nama calon Penjabat (Pj) Walikota Palembang. Tiga nama yang diusulkan akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Dari tiga nama yang diajukan, akan ditetapkan satu orang menjadi Pj Walikota Palembang,” ujar Ketua DPRD Palembang Zainal Abidin, SH, Jumat (7/7/2023).

Menurutnya, semua calon yang diajukan merupakan putra daerah Kota Palembang. Dengan harapan Pj Walikota yang terpilih nantinya juga berasal dari daerah tersebut.

“Seorang putra daerah lebih memahami kondisi Kota Palembang, budayanya, kultur, dan kearifan lokalnya,” katanya.

Untuk saat ini, pihaknya tidak bisa mengumumkan siapa saja orang yang direkomendasikan menjadi Pj Walikota Palembang.

“Harap bersabar, yang pasti kami sudah memiliki nama-nama calon tersebut,” katanya.

Zainal mengatakan, salah satu syarat Pj Walikota adalah harus sesuai dengan aturan dan kriteria dari petunjuk petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknia (juknis) Kemendagri, salah satunya memiliki jabatan eselon 2A.

Disinggung apakah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Drs Ratu Dewa bisa menjadi salah satu kriteria Pj Walikota Palembang, Zainal tidak menampik. Pasalnya, Ratu Dewa merupakan eselon 2A.

“Bisa berpotensi, Sekda Ratu Dewa menjadi Pj Walikota Palembang. Asisten Walikota juga bisa berpotensi jadi Pj Walikota, tapi kita lihat penunjukkan dari Mendagri,” katanya.

Untuk diketahui, masa jabatan Walikota Palembang Harnojoyo dan Wakil Walikota (Wawako) Fitrianti Agustinda akan berakhir pada 18 September 2023. Sembari menunggu masa pemilihan, DPRD Kota Palembang akan mengumumkan P Walikota Palembang, berdasarkan ketetapan dari Kemendagri. #Ari

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here