Palembang, SumselSatu.com
Belum lama ini, Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan bekerjasama dengan Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah toko di kota Palembang dan menemukan sejumlah barang yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) beredar.
Menanggapi temuan ini, Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin meminta kepada instansi terkait agar memperketat pengawasan terhadap peredaran produk non Standar Nasional Indonesia (SNI) di seluruh Kabupaten Kota Provinsi Sumsel, khususnya di kota Palembang.
Sebagai tuan rumah, kata dia, tentunya Palembang harus memberikan pelayanaan terbaik. Tidak hanya dari sisi pemerintahan atau panitia saja, tapi juga harus didukung semua element. Termasuk swasta dan masyarakatnya.
“Seperti pedagang maupun ritel modern. Harus dapat menjual produk-produk yang aman dan berkualitas termasuk produk makanan, tentunya dengan jaminan SNI,” katanya, Senin (12/3/2018).
Selain itu Alex menegaskan agar pengawasan akan peredaran produk non SNI atau juga makan yang diduga mengandung bahan-bahan berbahaya harus diperketat. Telebih, Sumsel khususnya Kota Palembang akan kedatangan ribuan tamu asing saat penyelenggaraan Asian Games mendatang.
“Saya sudah instruksikan kepada setiap instansi terkait agar terus melakukan sidak secara masif dan terus menerus,” tegas Alex. #ard