Raih 3505 Suara, Andreas Okdi Priantoro, Terpilih Jadi Anggota DPRD Kota Palembang

Andreas Okdi Priantoro. (FOTO: SS 1/YANTI).

Palembang, SumselSatu.com

Andreas Okdi Priantoro, SE, Ak, SH, Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang berhasil meraih kursi DPRD Kota Palembang periode 2024-2029.

Keberhasilan caleg dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan nomor urut 2 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Palembang 3, berdasarkan model D rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Ilir Timur (IT) 1, IT 2 dan IT 3, Minggu (3/3/24).

Berdasarkan Model D hasil pleno di tingkat PPK, Andreas meraih 3505 suara pribadi atau peringkat ke-5 di Dapil Palembang 3 dengan perolehan suara partai sebanyak 10,766 suara. Posisi ke-6 ditempati Partai Golongan Karya (Golkar) dengan 10,714 suara.

Dapil Palembang 3 memiliki kuota 6 kursi di DPRD Palembang. Dari hasil pleno tingkat PPK, peringkat 1 dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 27,248 suara, peringkat kedua Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 16,349 suara. Posisi ketiga Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 13,299 suara, posisi keempat Partai Amanat Nasional (PAN) 13,270 suara.

Andreas menyampaikan rasa syukur bisa diberikan kepercayaan oleh masyarakat untuk mengembang amanah sebagai wakil rakyat.

“Puji sukur, berkat doa dan dukungan semua pihak dan masyarakat yang telah bekerja keras tanpa lelah mempercayakan saya menjadi wakil rakyat di DPRD Kota Palembang,” ujar Andreas saat dibincangi, Senin (4/3/2024). #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here