Aliansi Sungai Lalan Tuding Pemda Sabotase Ekonomi Rakyat

UNJUKRASA---Aliansi Pengguna Sungai Lalan melakukan unjukrasa di Kantor Gubernur Sumsel, Selasa (27/8/2024). (FOTO: SS 1/YANTI).

Palembang, SumselSatu.com

Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Pengguna Sungai Lalan kembali melakukan unjukrasa di Kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (27/8/2024).

Koordinator Aksi Fadrianto dalam orasinya menuntut Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi, SH, MSE, segera mundur jika tidak memerintahkan pembukaan kembali jalur Sungai Lalan yang telah lumpuh selama lebih dari sebulan akibat robohnya Jembatan P6.

Dia meminta pemeruntah segera membuka akses jalur sungai yang vital bagi perekonomian daerah tersebut. Pasalnya, karena akses sungai belum dapat dilalui mengakibatkan terganggunya distribusi hasil pertanian, perikanan, serta barang dagangan lainnya.

“Ini menghantam perekonomian masyarakat secara drastis,” ujar Fadrianto.

“Sudah sebulan lebih jalur ini terblokir, 100 kapal tongkang terjebak, dan ribuan warga terancam kehilangan pekerjaan. Ini bukan hanya kelalaian, tapi kejahatan terhadap rakyat,” tambahnya.

Koordinator Lapangan Vibi menekankan pentingnya normalisasi sungai yang tidak bisa ditunda lagi.

“Ini bukan sekadar arus barang yang terhambat, ini soal keberlangsungan hidup ribuan keluarga yang bergantung pada sungai ini,” katanya

Dia mengindikasi jika pemerintah daerah (Pemda) dengan sengaja menunda proses pemulihan.

“Kami menduga kuat jika pihak Pemprov Sumsel dan Pemkab Muba terindikasi sengaja melakukan penundaan dengan motif tersembunyi, menghambat pengangkatan reruntuhan jembatan,” katanya.

Menurut informasi, kata Vibi, sudah ada inisiatif dari masyarakat dan asosiasi kapal dengan menerjunkan puluhan tenaga kerja las dan sejumlah kapal untuk pembersihan material dari aliran sungai, tetapi ada dugaan larangan dari Pj Gubenur Sumsel dan Pj Bupati Musi Banyuasin (Muba) Sandi Pahlevi, SP, MSi.

“Tentu hal tersebut, menurut kami sangat ironis dan aneh, harusnya memprioritaskan normalisasi jalur bukan malah mempersulit situasi,” katanyan

“Ini kami duga adanya tindakan sabotase ekonomi rakyat. Jika pemerintah tidak segera bergerak, kami akan menduduki Kantor Gubernur Sumsel sampai tuntutan kami dipenuhi oleh Pj Gubernur Sumsel,” sambungnya.

Aliansi Pengguna Sungai Lalan juga meminta Presiden RI, Menteri Perhubungan (Menhub), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk turun tangan. Mereka mendesak agar proses pembersihan dan pembukaan jalur sungai segera dilakukan tanpa penundaan lebih lanjut.

“Kondisi ini mengancam ekonomi Sumsel secara keseluruhan. Jika terus dibiarkan, ini bisa memicu krisis sosial dan ekonomi yang lebih luas. Kami beri waktu hingga hari ini. Jika tidak ada tindakan nyata, kami tidak akan segan-segan menuntut Pj Gubernur dan Pj Bupati untuk mundur dari jabatannya,” tegasnya.

Kepala Bidang Jembatan PU Bina Marga Provinsi Sumsel Ir H Yudho J Prasetyo yang menerima pengunjukrasa mengatakan, tuntutan massa akan disampaikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel Drs H Edward Candra, MH, dan Pj Gubernur Sumsel. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel akan membuat surat kesepakatan pernyataan terkait tanggung jawab perusahaan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba karena Pemkab Muba akan memberikan seluruh akses jika kesepakatan sudah ditandatangani.

“Karena jembatan itu ditabrak, ada yang nabraknya. Sekarang kita lagi membahas tentang poin per poin. Setelah itu sudah dibahas setiap poinnya kita akan melakukan penandatangan kesepakatan itu,” katanya.

“Sehari atau dua hari ini akan selesai. Setelah itu akan kita serahkan ke Pemkab Muba. Jadi disiapkan siapa yang akan mengangkut puingnya, siapa yang membangun jembatan, jadi semua terakomodir. Pj Bupati Muba ingin kalau ada syarat kesepakatan ini bisa ditunjukkan ke masyarakat,” tambahnya. #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here