Alokasi Pupuk Bersubsidi Meningkat Menjadi 250 Ribu Ton

    PUPUK---Rapat Koordinasi Pupuk Bersubsidi dan Penguatan Peranan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Provinsi Sumsel Tahun 2023 di Ballroom Hotel Novotel, Selasa (31/1/2023). (IST).

    Palembang, SumselSatu.com

    Alokasi pupuk Sumsel tahun 2023 meningkat tajam hingga 107% dari sebelumnya 150 ribu ton menjadi 250 ribu ton untuk pupuk urea. Sementara untuk pupuk Nitrogen Fosfor Kalium (NPK) meningkat dari sebelumnya 90 ribu ton menjadi 188 ribu ton.

    “Jadi teriakan kekurangan pupuk sudah terjawab. Karena alokasi pupuk bersubsidi di Sumsel tahun ini meningkat menjadi 250 ribu ton dari sebelumnya 150 ribu ton,” ujar Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru.

    Deru menyampaikan hal itu saat membuka Rapat Koordinasi Pupuk Bersubsidi dan Penguatan Peranan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Provinsi Sumsel Tahun 2023 di Ballroom Hotel Novotel, Selasa (31/1/2023).

    Seiring meningkatnya alokasi pupuk bersubsidi di Sumsel Tahun 2023, Herman Deru mengimbau seluruh Bupati, Walikota agar memerintahkan Kepala Dinas Pertanian di 17 Kabupaten/Kota memaksimalkan penyerapan pupuk oleh petani.

    Menurut Deru, data kebutuhan pupuk tersebut dapat mengakomodir semua kebutuhan petani di Sumsel tak lepas dari peran hampir 2000 penyuluh yang direkrut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel. Sehingga setiap kebutuhan pupuk petani terinput.

    “Sekarang kebutuhan pupuk itu sudah dijawab Menteri Pertanian (Mentan) dan diproduksi Pupuk Indonesia untuk di Sumsel itu Pusri. Jadi tidak ada lagi kuota yang tidak terakomodir,” terangnya.

    Namun demikian, lanjut Herman Deru, saat ini penyerapan pupuk yang terinput sebagian sehingga perlu dimaksimalkan agar alokasi ini dapat dipertahankan di tahun berikutnya untuk mendukung peningkatan produktifitas pertanian maupun perkebunan di Sumsel.

    “Dulu itu RDKK (Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok) sekarang diganti menjadi by name by adress dan inputnya baru 60%. Makanya Saya tekankan kepada Kepala Dinas Pertanian, camat, kepala desa, lurah dan petani untuk input ini dan jangan jangan sampai lagi mengatakan bahwa kuota kurang,” katanya.

    Deru mengatakan, bahwa ini adalah tanggungjawab bersama semua pihak agar input ini dipercepat sehingga alokasi yang banyak ini tidak dipangkas lagi.

    Sementara itu, terkait masalah distribusi pupuk, saat ini pupuk belum dikatakan bersubsidi jika masih di mobil atau di dalam gudang dan belum sampai ke petani. Untuk itu, peranan Komisi Pengawasan Pupuk (KPP) dan juga aparat untuk lebih memperhatikan hal ini.

    “Pupuk itu dikatakan bersubsidi jika sudah ditandatangani petani baru kemudian ditebus ke pihak yang ditunjuk pemerintah. Inilah gunanya ada pengawasan di kabupaten/kota juga,” katanya.

    Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Provinsi Sumsel Dr Ir H Bambang Pramono, MSi, membenarkan terjadi peningkatan alokasi pupuk di Sumsel setelah 10 tahun terakhir.

    Alokasi pupuk di Sumsel naik dari 150 ribu ton menjadi 250 ribu ton pada 2023. Begitupun alokasi pupuk NPK yang meningkat 89,4% lebih pada 2023.

    “Sesuai harapan Kementerian Pertanian (Kementan), peningkatan ini dapat terserap guna meningkatkan produksi pertanian di Sumsel,” katanya.

    Dalam kesempatan itu Gubernur Herman Deru juga menyerahkan secara simbolis Penebusan Perdana Pupuk Bersubsidi Menggunakan Kartu Tani oleh Perwakilan Agen/ Kios Pengecer di Kabupaten Banyuasin, Musirawas, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur (OKUT) dan OKU Selatan (OKUS) dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan Bank Rakyat Indonesia (BRI) kepada Dinas Pertanian Sumsel dan Dinas Pertanian Terbaik Kabupaten OKUT.

    Tampak hadir dalam kesempatan tersebut Vice Presiden Penjualan Wilayah II PT Pupuk Indonesia Taufik, Regional CEO BRI Palembang Wahyudi Darmawan, Koordinator Kelompok Pengawasan Pupuk dan Pestisida Ditjen Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian RI Anis Minarwati, Sp, MSc dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumsel. #Fly

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here