Palembang, SumselSatu.com
PT Transportasi Global Mandiri (TGM) akan menghentikan operasional angkot Feeder Light Rail Transit (LRT) atau kereta api ringan. Imbasnya, 200 pegawai terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Sekitar 200 pegawai akan di-PHK,
di antaranya 160 pramudi (driver) saat berhenti beroperasi nantinya.
Apabila kita tidak diberi ruang untuk bernegosiasi, dan jika merasa dirugikan, maka akan dipilih untuk berhenti beroperasi,” ujar Kepala Bagian Operasional PT TGM Fajar Exwahyudi didampingi Kepala Bagian Operasional Palembang Unit 2 Amin Lesmana, Jumat (6/10/2023).
Dari tujuh rute yang dilayani, PT TGM akan menghentikan operasional unit Palembang 2 koridor 3-7. Yakni Asrama Haji – Talang Betutu, Polresta Palembang – Perumahan OPI, DJKA – Tegal Binangun, RSUD Fatimah – Sukawinatan dan Stadion Kamboja – Bukit Siguntang.
“Kemungkinan memang seluruhnya akan setop (1-7),” kata
Rencana akan dihentikannya operasi angkot Feeder LRT ini lantaran Balai Kereta Api Ringan Sumatera Selatan (BKARSS) atau Balai LRT, tidak membayarkan dana operasional untuk angkot Feeder.
“Sudah sejak Juni, Juli hingga saat ini pembayaran yang harus dilakukan oleh BKARSS untuk Feeder LRT tidak dilakukan, jadi kami setiap bulan harus menalangi untuk gaji driver dan pegawai lainnya,” katanya.
Sedangkan dua koridor Talang Kelapa – Asrama Haji, dan Asrama Haji – Sematang Borang, tetap dibayarkan oleh Dinas Perhubungn (Dishub) Kota Palembang. Pihaknya telah melakukan pekerjaan sudah sesuai kontrak 230 Km, pelayanan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), dan menyerahkan laporan yang dibutuhkan.
“Review dari Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Sumsel kepada Balai LRT seharusnya tidak ada sangkut pautnya dengan PT TGM. Kami sudah beroperasi sesuai kontrak,” katanya. #ari